Infobandungnews.com – Egi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu berhasil ditangkap di Bandung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.
Diketahui Egi diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina lantaran ditolak cintanya.
“Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, dilansir dari tvonenews Rabu (22/5/2024).
Setelah dilakukan penangkapan Egi akan diperiksa dan dimintai keterangan mendalam. Namun Surawan tidak membeberkan lebih rinci tentang penangkapan Egi.
Ditangkapnya Egi ini menyisakan 2 DPO lain yaitu Andi dan Dani yang masih belum juga diketahui keberadaannya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast meminta agar DPO menyerahkan diri. Ia juga meminta orangtua DPO untuk tak menutupi keberadaan mereka.
“Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.
“Kami akan terus melakukan upaya pencarian. Jika mereka tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk penembakan di tempat,” tutup Abast. (YG-IBN001)
Sumber @TVONEnews
Cek Berita Lainnya di Google News