Egi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Diciduk Polisi, DPO Lain Diminta Menyerahkan Diri Sebelum Ditembak Ditempat

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Egi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu berhasil ditangkap di Bandung

Egi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu berhasil ditangkap di Bandung

Infobandungnews.com – Egi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu berhasil ditangkap di Bandung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.

Diketahui Egi diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina lantaran ditolak cintanya.

“Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, dilansir dari tvonenews Rabu (22/5/2024).

Setelah dilakukan penangkapan Egi akan diperiksa dan dimintai keterangan mendalam. Namun Surawan tidak membeberkan lebih rinci tentang penangkapan Egi.

Ditangkapnya Egi ini menyisakan 2 DPO lain yaitu Andi dan Dani yang masih belum juga diketahui keberadaannya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast meminta agar DPO menyerahkan diri. Ia juga meminta orangtua DPO untuk tak menutupi keberadaan mereka.

“Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

“Kami akan terus melakukan upaya pencarian. Jika mereka tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk penembakan di tempat,” tutup Abast. (YG-IBN001)

Sumber @TVONEnews

Cek Berita Lainnya di Google News 

 

Berita Terkait

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu
PT Bandung Bebaskan Irfan Suryanagara dari Dakwaan Penggelapan dan Pencucian Uang
KSAD Maruli Simanjuntak Minta Maaf Atas Insiden Jembatan Gantung Garuda Pangandaran
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp223,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Istri Bupati Pemalang Ikut Tiba di KPK, Pemeriksaan OTT Dugaan Korupsi Berlanjut
Ombudsman Nyatakan Dinas PUTR Kabupaten Bandung Lakukan Maladministrasi, KPK Jabar Minta Jadi Bahan Evaluasi
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak, Tak Berwenang Tagih atau Periksa Wajib Pajak
Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Selasa, 15 September 2026 - 07:45 WIB

PT Bandung Bebaskan Irfan Suryanagara dari Dakwaan Penggelapan dan Pencucian Uang

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

KSAD Maruli Simanjuntak Minta Maaf Atas Insiden Jembatan Gantung Garuda Pangandaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:22 WIB

KPK Ungkap Kerugian Negara Rp223,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:13 WIB

Istri Bupati Pemalang Ikut Tiba di KPK, Pemeriksaan OTT Dugaan Korupsi Berlanjut

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:53 WIB