Kabbdg – infobandungnews -Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyoroti permasalahan regulasi dalam bidang Kepariwisataan, salah satunya disebabkan masih adanya tumpang tindih regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Seperti misalnya di Kabupaten Bandung ini, hampir 90 persen lahan disini milik Perhutani dan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) yang menyebabkan Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima sangat kecil dan tidak signifikan
Oleh karena itu, kami mengusulkan harus ada Memorandum of Understanding (MoU) bersama antar stakeholder terkait, mulai dari Kementerian Pariwisata, Kementerian BUMN, Kementerian KLHK dan pihak-pihak yang memiliki kaitan pada sektor pariwisata. Nanti aturannya bisa dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Surat Keputusan Bersama yang disepakati lintas kementerian, tapi yang jadi permasalahan, apakah dari kementerian-kementerian tersebut mau tidak membahas ini,” tanya Dede saat memimpin Tim Kunspek Komisi X DPR Rapat dengan Pemda Kabupaten Bandung serta para pelaku sektor Pariwisata di Rengganis Suspension Bridge, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Senin 29/11/2022.
Politisi F-Partai Demokrat ini menyatakan, karena lahan disini dimiliki oleh Perhutani dan PTPN, terkadang pengelolaan lahan yang dimanfaatkan untuk pariwisata tidak sinkron dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda. Para pihak swasta, justru akan lebih mudah jika bekerjasama langsung dengan pemerintah pusat dibandingkan melalui Pemda itu sendiri, sehingga PAD yang didapat oleh Pemda sangat kecil sekali, padahal sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini penyumbang devisa kedua setelah Migas.
Untuk itu kita akan mendorong sebuah aturan yang saling menguntungkan dari sisi pemerintah pusat dan dari sisi pemerintah daerah. Karena kalau pemerintah daerah tidak membangun aksesibilitas maka yang terjadi pasti destinasi tidak akan berkembang, saya mohon maaf saat perjalanan kesini saja tidak ada plang petunjuk jalan. Kita sangat berharap kerjasama lintas sektor ini menjadi hal yang penting, tujuannya kalau sebuah destinasi pariwisatanya berkembang, maka pemerintah juga pasti akan mendorong dengan mempromosikan, membuat papan penunjuk jalan dan sebagainya,” terang Legislator Dapil Jabar II ini.
Yg-IBN001