Infobandungnews.com – Pembatalan Pelantikan 360 ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung 22 Maret lalu mendapatkan tanggapan Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran Bandung Prof.Dr. Drs. H. Asep Sumaryana M. Si.
Menurutnya pembatalan tersebut, berkaitan dengan hasil pembicaraan yang dilakukan pihak Pemkab dengan pihak kemendagri, Boleh jadi ada prosedur yang tidak dilalui atau ” Gurung gusuh ” menetapkan pejabat yang dilantik, Ujarnya melalui hubungan seluler pada Jumat 19 April 2024.
” Adanya tekanan yang diterima bupati atas penetapan pejabat yang dilantiknya sehingga ada pihak yang tidak diajak membahasnya”.
Masih Kata Asep Sumaryana, Dampaknya bisa banyak dukungan atas program kerja yang kemudian mengendur, Sambungnya.
Menurutnya, Ada kemungkinan Bupati berubah pikiran atas berbagai hal terutama berkaitan dengan langkah politiknya kedepan.
Namun demikian, pembatalan tersebut bisa memacu permasalahan baru yang akan muncul diantaranya :
1. Kekecewaan pejabat yang dibatalkan. Hal demikian akan menanamkan stigma yang kurang bagus atas kepemimpinan bupati itu sendiri. Kekecewaan ini bisa juga menjadi bahan ” Gorengan ” bagi pesaingnya.
2. Bisa membangun ketidakpastian dalam birokrasi dalam melaksanakan tugas pokoknya sehingga semangat kerja sejumlah satker terganggu. Hal demikian berkaitan dengan keraguan akan karir sejumlah ASN yang dipersepsikan pènuh ketidakpastian.
3. Bisa membangun image publik atas yang kurang positif atas kepemimpinannya.
Menurut Pakar Kebijakan Publik sangat diperlukan sekali oleh Bupati :
1. Mengoptimalkan Baperjakat untuk mencermati setiap prestasi dan kinerja seluruh ASN yang kemudian dapat dipromosikan sesuai bidangnya.
2. Managemen karir perlu dikuatkan dengan melibatkan sejumlah pihak independen untuk merekam bakat, kemampuan serta prestasi sekaligus loyalitasnya terhdap pekerjaan yang ditekuninya.
3. Perlu perencaan yang matang untuk membuat langkah besar agar tidak merugikan banyak pihak serta menyudutkan pihaknya.
Sambungnya, konsultasi vertikal dan horizontal pun tidak boleh diabaikan agar tidak ada kekeliruan. Dengan demikian semua bisa bercermin dari kejadian tersebut agar tisak berulang dimasa mendatang, Tukas Pakar Kebijakan Publik UNPAD Asep Sumaryana. (YG-IBN001)***
Sumber : BR