Nenek Viral Buat Konten Mandi Lumpur Diberi Bantuan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Mawar, nenek yang viral karena aksi mandi lumpur di akun media sosial (medsos) TikTok diberi bantuan oleh pemerintah. Bantuan yang diberikan berupa bantuan kewirausahaan, berupa (bantuan usaha) ternak ayam petelur, dan kebutuhan dasar Ibu Mawar,
Senin (23/1/2023).

Ibu Mawar, nenek yang viral karena aksi mandi lumpur di akun media sosial (medsos) TikTok diberi bantuan oleh pemerintah. Bantuan yang diberikan berupa bantuan kewirausahaan, berupa (bantuan usaha) ternak ayam petelur, dan kebutuhan dasar Ibu Mawar, Senin (23/1/2023).

Infobandungnews– Seorang nenek yang viral karena aksi mandi lumpur di akun media sosial (medsos) TikTok diberi bantuan oleh pemerintah.

Dikutip Antara, nenek yang tinggal di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan karena melakukan aksi mandi lumpur.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiraningsung di Praya, mengatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan kepada sang nenek tersebut melalui Sentra Paramitha Mataram.

“Bantuan yang diberikan berupa bantuan kewirausahaan, berupa (bantuan usaha) ternak ayam petelur, dan kebutuhan dasar Ibu Mawar,” katanya, Senin (23/1/2023).

Dia mengatakan bahwa pemerintah memberikan paket bantuan usaha ternak ayam petelur agar keluarga nenek Mawar ini dapat membangun usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Biar ada usaha yang dilakukan dan tidak lagi menjadi pemeran mandi lumpur,” jelasnya.

Pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Jumardiansyah pun menambahkan selain mendapat bantuan untuk membangun usaha, keluarga nenek ini mendapat perlengkapan rumah, termasuk tempat tidur dan karpet.

Menurutnya, pemberian bantuan itu dilakukan berdasarkan asesmen kebutuhan keluarga nenek ini yang dilakukan oleh pekerja sosial Kabupaten Lombok Tengah bersama tim dari Sentra Paramitha Mataram.

“Ibu Mawar tidur dengan dua buah tikar plastik, yang juga bisa membahayakan kesehatannya,” kata dia.

Kepala Desa Setanggor H Kamarudin mengapresiasi pemberian ternak ayam beserta pakan dan kandangnya untuk membantu keluarga Ibu Mawar memulai usaha.

“Selain bantuan ayam petelur, diberikan juga tempat tidur,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kepolisian juga telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana menyusul beredarnya konten TikTok dari akun @intan_komalasari92 yang menunjukkan seorang nenek mandi di lumpur.

Namun, polisi belum menemukan adanya unsur pidana dalam penyiaran konten tersebut.

Yg-IBN 001

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh

Berita Terbaru