Lemhanas Minta Aparat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily

Infobandungnews.com – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily meminta aparat penegak hukum menindak tegas para preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap menghambat jalannya investasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan merespons ramainya pemberitaan belakangan mengenai tindakan premanisme yang menghambat jalannya investasi.

“Kami minta kepada para aparat penegak hukum untuk tegas kepada ormas yang melakukan tindakan premanisme,” kata Ace dalam jumpa pers di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Ace menjelaskan bahwa Indonesia saat ini tengah berproses membangun iklim investasi yang baik.

Untuk itu, kata dia, proses tersebut tidak boleh terganggu dengan adanya tindakan premanisme.

Ace menyadari tindakan premanisme itu termasuk mempersulit atau mengintimidasi perusahaan yang ingin membuka lapangan usaha.

“Karena saat ini Indonesia membutuhkan iklim yang kondusif bagi upaya membangun investasi kita dalam rangka menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan mendorong dunia usaha agar dapat berjalan dengan baik,” tegas politikus Partai Golkar ini.

“Dan karena itu, upaya yang bisa menghalangi produktivitas ekonomi kita, termasuk dari kalangan ormas yang melakukan intimidasi terhadap upaya untuk membuka usaha,” tambahnya.

Baca Juga :  Saeful Bachri : Perda Penyelenggaraan Keolahragaan Dorong Peningkatan Kualitas Masyarakat Jabar Memiliki Daya Saing

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pendataan terhadap ormas yang dianggap meresahkan.

Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah peristiwa yang melibatkan ormas, baik yang berkaitan dengan keamanan maupun investasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, ormas yang terdaftar di Kemendagri akan diberikan sanksi keras, mulai dari pencabutan status terdaftar hingga pidana jika terbukti melawan hukum. Dorongan kepada pemerintah daerah dan forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda) juga diberikan untuk memetakan ormas yang terindikasi melanggar hukum.

“Pertama, pemetaan ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua, mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau melakukan langkah-langkah hukum yang tegas bagi yang sudah melangkah jauh ke arah kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana,” ujar Bima saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

 

Berita Terkait

Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi
Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Japek II Selatan Dibuka, Arus Bandung–Jakarta Dialihkan Hindari Macet KM 66
BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Unit Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Jelang Lebaran, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri
Korban TPPO Asal Garut Dipulangkan dari Kamboja, Anton Suratto Minta Warga Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri
400 Ribu Mitra Gojek Terima Bonus,GoTo Siapkan BHR Lebaran 2026 hingga Rp110 Miliar
Mantan Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:53 WIB

WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Senin, 16 Maret 2026 - 15:42 WIB

Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Japek II Selatan Dibuka, Arus Bandung–Jakarta Dialihkan Hindari Macet KM 66

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:14 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Unit Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Senin, 9 Maret 2026 - 13:58 WIB

Jelang Lebaran, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri

Berita Terbaru