Lemhanas Minta Aparat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily

Infobandungnews.com – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily meminta aparat penegak hukum menindak tegas para preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap menghambat jalannya investasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan merespons ramainya pemberitaan belakangan mengenai tindakan premanisme yang menghambat jalannya investasi.

“Kami minta kepada para aparat penegak hukum untuk tegas kepada ormas yang melakukan tindakan premanisme,” kata Ace dalam jumpa pers di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Ace menjelaskan bahwa Indonesia saat ini tengah berproses membangun iklim investasi yang baik.

Untuk itu, kata dia, proses tersebut tidak boleh terganggu dengan adanya tindakan premanisme.

Ace menyadari tindakan premanisme itu termasuk mempersulit atau mengintimidasi perusahaan yang ingin membuka lapangan usaha.

Baca Juga :  Permendikbud Baru Ubah Ekskul Pramuka Jadi Sukarela, Kwarcab Kabupaten Bandung Beri Tanggapan

“Karena saat ini Indonesia membutuhkan iklim yang kondusif bagi upaya membangun investasi kita dalam rangka menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan mendorong dunia usaha agar dapat berjalan dengan baik,” tegas politikus Partai Golkar ini.

“Dan karena itu, upaya yang bisa menghalangi produktivitas ekonomi kita, termasuk dari kalangan ormas yang melakukan intimidasi terhadap upaya untuk membuka usaha,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pendataan terhadap ormas yang dianggap meresahkan.

Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah peristiwa yang melibatkan ormas, baik yang berkaitan dengan keamanan maupun investasi.

Baca Juga :  Kementerian BUMN resmi terapkan kerja 4 hari seminggu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, ormas yang terdaftar di Kemendagri akan diberikan sanksi keras, mulai dari pencabutan status terdaftar hingga pidana jika terbukti melawan hukum. Dorongan kepada pemerintah daerah dan forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda) juga diberikan untuk memetakan ormas yang terindikasi melanggar hukum.

“Pertama, pemetaan ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua, mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau melakukan langkah-langkah hukum yang tegas bagi yang sudah melangkah jauh ke arah kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana,” ujar Bima saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

 

Berita Terkait

Sertifikat Tanah Elektronik Sudah Berlaku, Apa Perbedaannya dengan yang Lama
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Mirip TNI – Polri, Melanggar Akan Kena Sanksi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Rapor, Di Duga Ada Manipulasi Nilai Rapor Oleh Guru
Beri Kuliah Umum di STIA LAN, Dede Yusuf Sebut AI Sudah Dipakai di Lembaga Pemerintahan
Menko AHY: Infrastruktur Pendidikan Pondasi Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas
SATGAS PREMANISME RESMI DIBENTUK, BUDI GUNAWAN :MASYARAKAT JANGAN SEGAN UNTUK MELAPOR
Sekjen DPP Partai Demokrat Puji Kinerja DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung
Dede Yusuf Serap Aspirasi MasyarakatBertemakan Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:35 WIB

Sertifikat Tanah Elektronik Sudah Berlaku, Apa Perbedaannya dengan yang Lama

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:45 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Rapor, Di Duga Ada Manipulasi Nilai Rapor Oleh Guru

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:21 WIB

Beri Kuliah Umum di STIA LAN, Dede Yusuf Sebut AI Sudah Dipakai di Lembaga Pemerintahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:27 WIB

Menko AHY: Infrastruktur Pendidikan Pondasi Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:05 WIB

Lemhanas Minta Aparat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Tirta Raharja saat melakukan sosialisasi kepada unsur masyarakat. Senin (16/06/2025)

Bandung Raya

Perumda Tirta Raharja Segera Gelar Dialog Dengan Poktan Cipeujeuh

Senin, 23 Jun 2025 - 21:25 WIB

Jawa Barat

Saeful Bachri, Serahkan Bantuan Untuk 30 Klub Basket

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:00 WIB