Lemhanas Minta Aparat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily

Infobandungnews.com – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily meminta aparat penegak hukum menindak tegas para preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap menghambat jalannya investasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan merespons ramainya pemberitaan belakangan mengenai tindakan premanisme yang menghambat jalannya investasi.

“Kami minta kepada para aparat penegak hukum untuk tegas kepada ormas yang melakukan tindakan premanisme,” kata Ace dalam jumpa pers di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Ace menjelaskan bahwa Indonesia saat ini tengah berproses membangun iklim investasi yang baik.

Untuk itu, kata dia, proses tersebut tidak boleh terganggu dengan adanya tindakan premanisme.

Ace menyadari tindakan premanisme itu termasuk mempersulit atau mengintimidasi perusahaan yang ingin membuka lapangan usaha.

Baca Juga :  Demokrat Dorong Dede Yusuf "Hijrah" ke Pilgub Jakarta

“Karena saat ini Indonesia membutuhkan iklim yang kondusif bagi upaya membangun investasi kita dalam rangka menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan mendorong dunia usaha agar dapat berjalan dengan baik,” tegas politikus Partai Golkar ini.

“Dan karena itu, upaya yang bisa menghalangi produktivitas ekonomi kita, termasuk dari kalangan ormas yang melakukan intimidasi terhadap upaya untuk membuka usaha,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pendataan terhadap ormas yang dianggap meresahkan.

Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah peristiwa yang melibatkan ormas, baik yang berkaitan dengan keamanan maupun investasi.

Baca Juga :  Kepala BNN Jawab Peluang RI Larang Vape Seperti Negara Singapura : Perlu Pendalaman

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, ormas yang terdaftar di Kemendagri akan diberikan sanksi keras, mulai dari pencabutan status terdaftar hingga pidana jika terbukti melawan hukum. Dorongan kepada pemerintah daerah dan forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda) juga diberikan untuk memetakan ormas yang terindikasi melanggar hukum.

“Pertama, pemetaan ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua, mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau melakukan langkah-langkah hukum yang tegas bagi yang sudah melangkah jauh ke arah kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana,” ujar Bima saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

 

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, 6.000 Pelari Siap Ramaikan AHY Run 2025 di Kota Bandung
Lebih Dari 5.000 Peserta, AHY Run 2025 Di Bandung Gerakan UMKM Tekan Inflasi Pangan
DPRD Minta Jadi 7 Tahun, Ini Jawaban dari Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf
Reshuffle Menteri Keuangan, Mensesneg Sebut Sri Mulyani Diganti?
Presiden Prabowo : Tunjangan Dicabut dan Moratorium Kunker DPR ke Luar Negeri
Media Asing Soroti Kematian Tragis Affan Kurniawan ‘Driver Ojol’ yang Dilindas Rantis Brimob
Kepala BNN Jawab Peluang RI Larang Vape Seperti Negara Singapura : Perlu Pendalaman
Sejarah Baru, Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Bacakan Teks Proklamasi saat HUT RI

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, 6.000 Pelari Siap Ramaikan AHY Run 2025 di Kota Bandung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Lebih Dari 5.000 Peserta, AHY Run 2025 Di Bandung Gerakan UMKM Tekan Inflasi Pangan

Senin, 8 September 2025 - 16:18 WIB

Reshuffle Menteri Keuangan, Mensesneg Sebut Sri Mulyani Diganti?

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Presiden Prabowo : Tunjangan Dicabut dan Moratorium Kunker DPR ke Luar Negeri

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Media Asing Soroti Kematian Tragis Affan Kurniawan ‘Driver Ojol’ yang Dilindas Rantis Brimob

Berita Terbaru