Infobandungnews.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengunjungi Kanwil BPN Jawa Barat. Di sana, politikus senior Partai Demokrat ini banyak dilapori kasus pertanahan.
“Saya hadir sebenarnya untuk belanja masalah, makanya saya bawa lengkap tenaga ahli,” ujar Dede Yusuf di Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (9/1/2025).
Dede diterima Yuniar Hikmat Ginanjar (kepala BPN Jabar). Lalu IIm Rohiman (kepala BPN Kab Bandung) dan Gunung Jaya Laksana (kepala BPN Kab Bandung Barat).
Hadir juga sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jabar Saeful Bachri dan wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung M Hailuki.
Dede Yusuf menyebut Komisi II DPR lagi mencermati UU Agraria yang seharusnya direvisi. Sebab, banyak persoalan yang harus disesuaikan dengan kekinian. “Undang-Undang Agraria ini dibuat tahun 1960. Masih relevankah dengan situasi saat ini,” katanya.
Yuniar Hikmat Ginanjar menyebut banyak persoalan pertanahan di Jawa Barat. Ada yang saling klaim hak, penyerobotan, sertifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
“Ada persoalan tanah yang harus didekati penyelesaian politik juga, tidak masalah an sich adminitrasi,” kata Ginanjar.
Ginanjar mengaku pernah jadi kepala Kanwil BPN di Kalsel, Lampung, dan Sumsel. LSelama berkarier selalu ditemukan masalah pertanahan. Hal sederhana tapi dibuat rumit.
“Saya menemukan ada pegawai BPN yang 29 tahun tidak pindah-pindah dari posisinya, yaitu bidang balik nama. Ini pasti ada sesuatu yang tidak benar, makanya saya pindahkan posisi kerjanya,” ungkap pejabat asal Tasikmalaya ini.
Dilaporkan juga, anggaran BPN untuk seluruh Jawa Barat pada tahun lalu mencapai sekitar Rp 600 miliar. Pada 2025 turun menjadi Rp 400 miliar. “Anggaran untuk Kanwil sekitar Rp 29 miliar,” tegasnya.
Masalah konflik pertanahan juga dilaporkan. Ada yang terkait instansi militer. Lalu dengan BUMN, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ada juga yang melibatkan ormas.
Kemajuan program sertifikasi juga disampaikan. Sudah ada tujuh daerah dengan status kota lengkap. Yakni Depok, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Banjar, Kota Cirebon, Cimahi, dan Kota Bandung.
“Ada empat daerah yang siap deklarasi juga,” ungkap Ginanjar. Yaitu Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
Disampaikan juga, ada 5,9 juta bidang tanah di Jawa Barat yang belum terpetakan. Kemudian, sudah 30 persen sertipikat tanah berupa sertifikat elektronik. Tidak lagi berupa buku, tapi cuma selembar dengan barcode khusus.
“Sertipikat elektronik ini harus didesain ulang. Kertasnya harus kerja sama dengan Peruri biar ada hologramnya. Security printing-nya harus diperhatikan,” ujar Dede Yusuf saat memeriksa bentuk sertifikat elektronik.
Menurut Dede, jangan sampai aset strategis tanah hanya berupa selembar kertas. Walaupun ada barcode. “Harus ingat, uang saja bisa dipalsukan. Ini harus jadi perhatian BPN,” ungkapnya. (Adg-IBN-006) ***