Kemendagri Imbau Pemda Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kompas.com

Foto kompas.com

Infobandungnews.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan pihaknya akan menerbitkan imbauan agar pemerintah daerah tidak menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Tomsi mengatakan, imbauan tersebut sejalan dengan permintaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata agar terdapat peraturan yang melarang pemerintah daerah (Pemda) penggelontoran bansos jelang pilkada. “Jadi imbauan-imbauan akan kita lakukan ya untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah, seperti yang Pak Pimpinan KPK sampaikan,” ujar Tomsi saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah Kemendagri tidak menerbitkan aturan yang bersifat mengikat seperti Peraturan Daerah (Perda) karena imbauan bisa diterobos kepala daerah, Tomsi berkilah. Menurutnya, Kemendagri tidak bisa masuk ke ranah peraturan daerah. “Itu kepala daerah dan DPRD yang membuatnya, kalau kami di pusat kan ada proses yang panjang,” tutur Tomsi. Sebelumnya, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 Alex meminta pemerintah daerah (Pemda) menggelontorkan bansos menjelang Pilkada.

Alex menuturkan, salah satu fokus MCP 2024 adalah pemantauan pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (Pokir).

Ia juga meminta para sekretaris daerah (Sekda) dan pihak Kemendagri memeriksa apakah anggaran bansos suatu daerah naik menjelang Pilkada 2024 dan membandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Saya sih berharap ada perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Mantan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu menyebut, berkaca pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, masyarakat dibanjiri bansos. Hal itu sesuai dugaan KPK bahwa masyarakat cenderung memilih calon pemimpin yang melakukan politik uang. “Itu dari survei kami di KPK,” tutur Alex. (YG-IBN001)***

Sumber Kompas.com

Berita Terkait

ASN SPPG Dipastikan Terima THR, BGN Siapkan Pengangkatan Puluhan Ribu PPPK
Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan
Wamen ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan yang Cepat, Terjangkau, dan Prudent di Kabupaten Bandung
BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK
Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi
PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru
Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Catat! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:33 WIB

Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:57 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan yang Cepat, Terjangkau, dan Prudent di Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:39 WIB

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:30 WIB

PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru

Berita Terbaru