Harga Beras Melesat Jauh di Atas HET! Kini Dijual Rp 13.000/Kg

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi : harga beras di pasar atau pedagang eceran kini telah mencapai Rp 13.058 per kg. Padahal berdasarkan aturan pemerintah harga eceran tertinggi (HET) beras Rp 10.900 per kg untuk beras medium.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi : harga beras di pasar atau pedagang eceran kini telah mencapai Rp 13.058 per kg. Padahal berdasarkan aturan pemerintah harga eceran tertinggi (HET) beras Rp 10.900 per kg untuk beras medium.

Infobandungnews – Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengungkap saat ini harga gabah dan beras naik signifikan. Harga Gabah Kering Panen (GKP) naik menjadi lebih dari Rp 7.000 per kilogram (kg).

“Perkembangan harga gabah menurut data BPS kenaikan GKP Rp 5.833 per kg, 6.760 per kg, dan pada bulan Agustus lebih tinggi lagi dari Juli GKP Rp 5.829 per kg. Hari ini sebagai update ada yang sudah di atas Rp 7.000 per kg,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Untuk kenaikan harga beras, berdasarkan paparannya harga komoditas tersebut di kelas penggilingan sudah naik menjadi Rp 11.519 per kg dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 9.577 per kg. Kemudian harga di kelas grosir kini telah mencapai Rp 12.266 per kg.

Lebih lanjut harga beras di pasar atau pedagang eceran kini telah mencapai Rp 13.058 per kg. Padahal berdasarkan aturan pemerintah harga eceran tertinggi (HET) beras Rp 10.900 per kg untuk beras medium.

“Bulan Agustus 2023, beras mengalami inflasi sebesar 7,99% secara year to date,” ungkapnya.

Aturan terkait HET beras tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras. Dalam Perbadan tersebut, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi.

Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900 per kg sedangkan beras premium Rp. 13.900 per kg.

Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp. 11.500/kg dan beras premium Rp.14.400 per kg. Sedangkan zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp. 11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp. 14.800 per kg.

Sebelumnya, Arief pernah juga mengungkap bahwa harga beras medium saat ini sudah naik jauh di atas HET Rp 10.900 per kilogram (kg). Ia mengatakan saat ini harga beras medium sudah naik ke level Rp 12.000 per kg.

“Hari ini harga beras medium sulit turun karena GKP udah Rp 6.700/kg jadi harga medium Rp 10.900/kg itu agak susah. Sekarang beras medium angkanya di Rp 12.000/kg,” katanya ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (30/8/2023)

Arief mengatakan upaya yang dilakukan saat ini adalah bagaimana menekan harga agar tidak terlalu tinggi. Untuk menekan harga beras yang saat ini tengah melambung, menurut dia kunci utamanya adalah jumlah produksi padi.

Sementara saat ini, karena diketahui produksi padi tengah mengalami penurunan, maka upaya yang dilakukan adalah intervensi harga dengan mendistribusikan beras murah dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dimiliki Perum Bulog. (Yg-IBN001) ***

Sumber DetikFinance

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK
Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi
PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru
Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Catat! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
STNK Mati Dua Tahun Berturut-turut, Data Kendaraan Terancam Dihapus
Retreat Demokrat Jabar di Ciwidey, SBY Kenang Perjalanan Karier di Bandung
Menko AHY: Layanan Telekomunikasi Harus Pulih Cepat untuk Menopang Proses Evakuasi dan Penyaluran Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:39 WIB

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:30 WIB

PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru

Senin, 5 Januari 2026 - 08:51 WIB

Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:19 WIB

Catat! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berita Terbaru