Dede Yusuf Desak Presiden Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan, Termasuk Evaluasi Pimpinan PSSI

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata melalui keputusan presiden sebagai hak prerogatif kepala negara.

Menurut Dede Yusuf, ketika laporan TGIPF telah diserahkan kepada Presiden, maka tanggung jawab keberlanjutan rekomendasi tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden. Termasuk di dalamnya rekomendasi terkait Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) yang diminta untuk mundur dari jabatannya.

“Bagi kami di DPR, rekomendasi ini harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai hasil kerja TGIPF hanya menjadi tumpukan dokumen tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujar Dede Yusuf dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Senin (17/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa berbagai pihak telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari unsur kepolisian, TNI, hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pengelola kompetisi. Namun, menurutnya, tanggung jawab struktural di tubuh PSSI sebagai induk organisasi sepak bola nasional belum sepenuhnya tersentuh.

“Jika hasil temuan TGIPF menyatakan bahwa pimpinan PSSI dan jajaran Exco harus mundur, maka itu seharusnya dilakukan. Ini bukan sekadar persoalan organisasi, tapi tragedi kemanusiaan. Tanggung jawabnya bersifat kolektif atau tanggung renteng,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Dede Yusuf juga menegaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pergantian pimpinan PSSI. Menurutnya, Presiden dapat berkomunikasi langsung dengan FIFA untuk membahas restrukturisasi kepengurusan PSSI tanpa harus takut terhadap sanksi internasional.

“Pimpinan tertinggi di negara ini adalah Presiden, bukan FIFA. Jika Presiden bisa bernegosiasi agar tidak ada sanksi, maka Presiden juga bisa berbicara agar kepengurusan PSSI yang dianggap bertanggung jawab ini diganti,” ujarnya.

Selain aspek kelembagaan, Dede Yusuf juga mendorong pemerintah melakukan audit investigasi terhadap keuangan penyelenggaraan sepak bola nasional. Ia menilai industri sepak bola Indonesia telah berkembang menjadi bisnis besar dengan perputaran dana mencapai ratusan miliar rupiah, namun manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh klub-klub.

“Perlu audit investigasi menyeluruh. Ini bisnis besar, tapi banyak klub yang justru pendapatannya kecil. Kita perlu tahu alokasi anggaran sebenarnya, termasuk untuk pengamanan, subsidi, sponsorship, dan terutama jaminan keselamatan penonton dan suporter,” jelasnya.

Ia menambahkan, ke depan diperlukan kejelasan standar operasional prosedur (SOP) yang transparan dan terukur, mulai dari biaya pengamanan, penyelenggaraan pertandingan, hingga skema perlindungan keselamatan suporter sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara.

“Semua harus jelas dan terstruktur, agar tragedi serupa tidak terulang dan keselamatan penonton benar-benar menjadi prioritas utama,” pungkasnya.***

Sumber: dpr.go.id

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh

Berita Terbaru