Infobandungnews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata melalui keputusan presiden sebagai hak prerogatif kepala negara.
Menurut Dede Yusuf, ketika laporan TGIPF telah diserahkan kepada Presiden, maka tanggung jawab keberlanjutan rekomendasi tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden. Termasuk di dalamnya rekomendasi terkait Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) yang diminta untuk mundur dari jabatannya.
“Bagi kami di DPR, rekomendasi ini harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai hasil kerja TGIPF hanya menjadi tumpukan dokumen tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujar Dede Yusuf dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Senin (17/10/2022).
Ia menjelaskan bahwa berbagai pihak telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari unsur kepolisian, TNI, hingga PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pengelola kompetisi. Namun, menurutnya, tanggung jawab struktural di tubuh PSSI sebagai induk organisasi sepak bola nasional belum sepenuhnya tersentuh.
“Jika hasil temuan TGIPF menyatakan bahwa pimpinan PSSI dan jajaran Exco harus mundur, maka itu seharusnya dilakukan. Ini bukan sekadar persoalan organisasi, tapi tragedi kemanusiaan. Tanggung jawabnya bersifat kolektif atau tanggung renteng,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Dede Yusuf juga menegaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pergantian pimpinan PSSI. Menurutnya, Presiden dapat berkomunikasi langsung dengan FIFA untuk membahas restrukturisasi kepengurusan PSSI tanpa harus takut terhadap sanksi internasional.
“Pimpinan tertinggi di negara ini adalah Presiden, bukan FIFA. Jika Presiden bisa bernegosiasi agar tidak ada sanksi, maka Presiden juga bisa berbicara agar kepengurusan PSSI yang dianggap bertanggung jawab ini diganti,” ujarnya.
Selain aspek kelembagaan, Dede Yusuf juga mendorong pemerintah melakukan audit investigasi terhadap keuangan penyelenggaraan sepak bola nasional. Ia menilai industri sepak bola Indonesia telah berkembang menjadi bisnis besar dengan perputaran dana mencapai ratusan miliar rupiah, namun manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh klub-klub.
“Perlu audit investigasi menyeluruh. Ini bisnis besar, tapi banyak klub yang justru pendapatannya kecil. Kita perlu tahu alokasi anggaran sebenarnya, termasuk untuk pengamanan, subsidi, sponsorship, dan terutama jaminan keselamatan penonton dan suporter,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan diperlukan kejelasan standar operasional prosedur (SOP) yang transparan dan terukur, mulai dari biaya pengamanan, penyelenggaraan pertandingan, hingga skema perlindungan keselamatan suporter sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara.
“Semua harus jelas dan terstruktur, agar tragedi serupa tidak terulang dan keselamatan penonton benar-benar menjadi prioritas utama,” pungkasnya.***
Sumber: dpr.go.id









