Cak Imin: Tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan akan dihapuskan

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengimplementasikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta.

Cak Imin menyampaikan bahwa program tersebut direncanakan mulai berjalan pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan, yang saat ini telah menjangkau 279,7 juta jiwa.

Dalam penjelasan tertulis di Jakarta, Rabu, ia menerangkan bahwa sasaran utama program ini adalah peserta BPJS kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yakni masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia serta memperkuat keikutsertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga, khususnya dari kelompok tidak mampu, yang kehilangan hak pelayanan kesehatan hanya karena menunggak iuran.

Baca Juga :  Hanya dengan KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Seluruh Indonesia

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan ketentuan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Penghapusan ini dilakukan dengan mekanisme peserta yang memiliki tunggakan diwajibkan melakukan registrasi ulang agar status kepesertaan mereka kembali aktif,” jelas Cak Imin.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan memperkuat penerapan aturan kepatuhan peserta BPJS Kesehatan, termasuk melalui optimalisasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 untuk mendorong partisipasi kolektif dalam pelaksanaan JKN.

“Dalam semangat gotong royong, mereka yang mampu membayar iuran harus tetap berkontribusi menjaga keberlangsungan program. Sementara bagi yang belum mampu, negara hadir untuk memberikan dukungan iuran. Inilah wujud solidaritas sosial kita,” tutur Menko PM Muhaimin Iskandar.***

startogel
startogel
startogel
startogel
startogel
startogel
gandatoto
gandatoto
gandatoto
gandatoto

Berita Terkait

Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi
Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Japek II Selatan Dibuka, Arus Bandung–Jakarta Dialihkan Hindari Macet KM 66
BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Unit Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Jelang Lebaran, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri
Korban TPPO Asal Garut Dipulangkan dari Kamboja, Anton Suratto Minta Warga Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri
400 Ribu Mitra Gojek Terima Bonus,GoTo Siapkan BHR Lebaran 2026 hingga Rp110 Miliar
Mantan Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:16 WIB

Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:53 WIB

WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Senin, 16 Maret 2026 - 15:42 WIB

Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Japek II Selatan Dibuka, Arus Bandung–Jakarta Dialihkan Hindari Macet KM 66

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:14 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Unit Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Senin, 9 Maret 2026 - 13:58 WIB

Jelang Lebaran, Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri

Berita Terbaru