Korban TPPO Asal Garut Dipulangkan dari Kamboja, Anton Suratto Minta Warga Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

infobandungnews – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Septi Surya Rusmana, warga Kampung Cibingbin RT 002/002, Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Septi diketahui menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah terjebak di Kamboja akibat tawaran pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan.

Anton mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah kader Partai Demokrat telah menjemput Septi di Bandara internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat (6/3/2026) setelah yang bersangkutan berhasil kembali ke Indonesia. Ia menyebut kondisi Septi cukup memprihatinkan setelah mengalami berbagai kesulitan selama berada di luar negeri.

Wakil ketua komisi 1 DPR RI Anton Sukartono Surrato yang Ketua DPD Partai Demokrat Jabar (Kanan) menjemput Korban TPPO Kamboja asal Garut di Bandara internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat (6/3/2026).

“Ya, tadi kami sudah menjemput Mas Septi. Dia terlihat sangat terpukul. Selama di sana kondisinya sudah sangat sulit, makan pun susah dan uang juga sudah habis,” ujar Anton.

Ia bersyukur Septi akhirnya dapat kembali ke tanah air berkat bantuan sejumlah pihak, termasuk dukungan dari kader Demokrat yang turut membantu proses pemulangannya.

“Alhamdulillah berkat bantuan Pak Bajuri, Septi akhirnya bisa kembali ke Indonesia,” tambahnya.

Anton menjelaskan, persoalan yang dialami Septi bermula dari tawaran pekerjaan di luar negeri yang ternyata tidak sesuai dengan informasi awal yang diterimanya. Karena merasa tidak nyaman dengan kondisi pekerjaan tersebut, Septi akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.

Menurut Anton, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama jika proses pemberangkatan tidak melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Susilo Bambang Yudhoyono Tiba di Soreang Bandung, Disambut Ribuan Kader Partai Demokrat

“Kalau ada tawaran seperti ini harus dipastikan dulu kejelasannya. Biasanya kalau pelatihan atau pekerjaan resmi itu berangkatnya rombongan dan visanya memang sebagai pekerja, bukan menggunakan visa turis,” jelasnya.

Ia menilai masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan atau perekrutan ilegal yang sering memanfaatkan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.

Anton berharap kasus yang menimpa Septi tidak kembali terjadi pada warga lainnya. Ia menekankan pentingnya ketelitian masyarakat sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, sekaligus mendorong pemerintah untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan terkait perlindungan tenaga kerja.

“Ini harus menjadi pelajaran bersama. Kalau ada tawaran kerja di luar negeri harus benar-benar dicek agar tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya.

Di sisi lain, Anton menilai pemerintah tidak sepenuhnya dapat disalahkan dalam kasus seperti ini. Pasalnya, banyak warga yang berangkat menggunakan visa wisata sehingga keberangkatannya sulit terdeteksi sejak awal oleh otoritas terkait.

Karena itu, ia mendorong agar edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penipuan berkedok pekerjaan di luar negeri terus diperluas.

“Yang paling penting masyarakat harus lebih waspada. Pastikan dulu kebenaran informasi tawaran kerja tersebut supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh

Berita Terbaru