Hanya dengan KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur utama BPJS kesehatan, Ali Gufron: hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan dirumah sakit.

Direktur utama BPJS kesehatan, Ali Gufron: hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan dirumah sakit.

Infobandungnews– JAKARTA – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berobat di seluruh Indonesia. Meski tidak membawa berkas lengkap, peserta bisa mendapat layanan kesehatan hanya dengan KTP.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia bisa berobat di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.

“Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang penyakitnya apa (langsung diperiksa),” ujarnya, dalam acara acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, hal-hal seperti ini yang membuat paradigma tentang diskriminatif kepada para peserta BPJS dalam mengakses layanan prosesnya yang lama.

Selain itu. pelayanan kesehatan lama juga disebabkan karena BPJS kerap ngutang atau pembayaran yang telat kepada rumah sakit.

“Meskipun saat ini masih ada diskriminatif, karena itu proses yang lama, dianggap (rumah sakit) BPJS masih utang, lambat bayar, tetapi sekarang kita kasih uang muka, biar mutunya bagus, dan tidak ada lagi diskriminatif,” kata Ali Gufron.

“Kita selalu membantu Kemenekes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaiamana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif,” pungkasnya.

Di sisi lain, dirinya juga baru tahu jika para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Padahal, kata Ali, hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan dirumah sakit.

“Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa,” ujar Ali Gufron.

Yg-IBN 001 sumber Okezone.com

 

Berita Terkait

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan November 2025: Syarat dan Daftar Penerima
Menyelami Kelezatan Pindang Gunung, Cita Rasa Asli Pangandaran, Jawa Barat
Cak Imin: Tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan akan dihapuskan
Zohran Mamdani Menang Pemilu, Jadi Muslim Pertama Pimpin New York
Ignasius Jonan Dipanggil Prabowo ke Istana Bahas Polemik Utang Whoosh
Godrej Buktikan Inklusi Lebih dari Tren, Raih Lestari Award 2025 untuk Praktik DEI
Momen-Momen Spektakuler AHY RUN 2025 di Kota Bandung
Peringati Sumpah Pemuda, 6.000 Pelari Siap Ramaikan AHY Run 2025 di Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:27 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan November 2025: Syarat dan Daftar Penerima

Jumat, 7 November 2025 - 10:49 WIB

Menyelami Kelezatan Pindang Gunung, Cita Rasa Asli Pangandaran, Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025 - 18:38 WIB

Zohran Mamdani Menang Pemilu, Jadi Muslim Pertama Pimpin New York

Senin, 3 November 2025 - 21:19 WIB

Ignasius Jonan Dipanggil Prabowo ke Istana Bahas Polemik Utang Whoosh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:11 WIB

Godrej Buktikan Inklusi Lebih dari Tren, Raih Lestari Award 2025 untuk Praktik DEI

Berita Terbaru