Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Digiring ke Jakarta untuk Pemeriksaan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu, tim KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, termasuk kepala daerah setempat.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Usai penangkapan, Fadia bersama beberapa pihak lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka kini berada di Gedung Merah Putih KPK guna menjalani proses pendalaman oleh penyidik.

Baca Juga :  Road To Hakordia 2022, Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan jenis barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara serta status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Berita Terkait

Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK
Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya
KPK Tahan Stafsus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pendukung Banser Datangi Gedung KPK
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji Dinyatakan Sah
Skandal Kuota Haji 2023–2024, KPK Catat Pengembalian Dana Rp100 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:17 WIB

Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:08 WIB

Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:28 WIB

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00 WIB

KPK Tahan Stafsus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:51 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Berita Terbaru