BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa sepeda motor berlogo BGN yang sempat viral di media sosial memang merupakan aset resmi lembaganya. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari rencana pengadaan dalam anggaran tahun 2025.

Menurut Dadan, motor listrik itu disiapkan guna menunjang kegiatan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pengadaan ini sudah direncanakan dalam anggaran 2025 dan difungsikan untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, realisasi pengadaan kendaraan dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.

Menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial terkait jumlah pengadaan mencapai 70 ribu unit, Dadan menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebutkan, jumlah aktual motor listrik yang terealisasi sebanyak 21.801 unit dari total pemesanan 25.000 unit pada tahun 2025.

Baca Juga :  Dapur MBG Membengkak, Pemerintah Evaluasi dan Kaji Penutupan SPPG Berlebih

Selain itu, hingga saat ini kendaraan tersebut belum didistribusikan kepada para Kepala SPPG. Hal ini dikarenakan seluruh unit masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan secara resmi.

“Motor belum dibagikan. Setelah seluruh administrasi selesai dan tercatat sebagai BMN, barulah akan disalurkan,” jelasnya.

Dadan berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah.

Hashtag:

 

Berita Terkait

OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi
Kemenko Infra dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, AHY: Tidak Hanya Menjalankan Program, Tapi Harus Berdampak
Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027, Pemerintah Siapkan Ratusan Ribu Formasi
Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah
Dudung Ungkap Alasan Kabupaten Bandung Jadi Prioritas Sekolah Rakyat, Empat Lokasi Disiapkan
AHY Resmi Buka Karapan Sapi Piala AHY, Tegaskan Budaya Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan
Presiden Prabowo Lantik 1.204 Praja IPDN Angkatan XXXIII, Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:16 WIB

OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kemenko Infra dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, AHY: Tidak Hanya Menjalankan Program, Tapi Harus Berdampak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027, Pemerintah Siapkan Ratusan Ribu Formasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah

Berita Terbaru