Saeful Bachri : Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Petani

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri. S.H., M.A.P gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sabtu (3/05/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri. S.H., M.A.P gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sabtu (3/05/2025).

Infobandungnews.com – Arjasari. Anggota DPRD  Provinisi Jawa Barat dari dapil Kabupaten Bandung H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 4 tahun 2018 tetang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang digelar di Balai Penyuluhan dan Pertanian (BPP) Arjasari Jl. M Adikarta Cihonje Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Sabtu(03/05/2025). Sosialisasi tersebut dihadiri 120 kelompok tani yang ada di wilayah Kecamatan Arjasari

Tujuan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tetang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini menurut Saeful Bachri, memiliki tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, terutama petani, mengenai hak-hak dan kewajiban mereka, serta upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi dan memberdayakan petani.

Baca Juga :  Panaskan Mesin Partai Dede Yusuf Optimis Pasangan Bedas Jilid Dua Menang Di Pilkada Kabupaten Bandung

Selain itu anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup petani, memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pertanian, dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan pertanian. 

120 Kelompok Tani Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung antusias hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri di BPP Arjasari Kabupaten Bandung. Sabtu (3/05/2025)
Ia berharap dengan hadirnya peraturan daerah nomor 4 th 2018 ini bisa Memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup petani melalui berbagai program dan bantuan yang diatur dalam Perda tersebut.
” Aturannya sudah ada tinggal Pemerintah memberikan dukungan kepada petani terutama dalam pemasaran hasil panen, akses terhadap input pertanian, dan teknologi yang lebih baik” harapnya. ***

Berita Terkait

SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran
Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN
Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027
DPRD Jabar Ajak Petani Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Harga di Kios Melebihi HET
Saeful Bahri Dorong Pemprov Jabar Perkuat Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Lomba Rakyat Jadi Ajang Kebersamaan Kader dan Masyarakat
HUT ke-81 Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Penguatan Pelayanan Publik dan Sinergi OPD
Fraksi Demokrat DPRD Jabar Soroti Rencana PT Sangga Buana dan Penyertaan Modal Rp500 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:31 WIB

SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 - 13:50 WIB

Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN

Selasa, 1 September 2026 - 08:15 WIB

Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:20 WIB

DPRD Jabar Ajak Petani Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Harga di Kios Melebihi HET

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Saeful Bahri Dorong Pemprov Jabar Perkuat Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Berita Terbaru