Saeful Bachri : Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Petani

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri. S.H., M.A.P gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sabtu (3/05/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri. S.H., M.A.P gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sabtu (3/05/2025).

Infobandungnews.com – Arjasari. Anggota DPRD  Provinisi Jawa Barat dari dapil Kabupaten Bandung H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 4 tahun 2018 tetang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang digelar di Balai Penyuluhan dan Pertanian (BPP) Arjasari Jl. M Adikarta Cihonje Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Sabtu(03/05/2025). Sosialisasi tersebut dihadiri 120 kelompok tani yang ada di wilayah Kecamatan Arjasari

Tujuan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tetang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini menurut Saeful Bachri, memiliki tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, terutama petani, mengenai hak-hak dan kewajiban mereka, serta upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi dan memberdayakan petani.

Baca Juga :  Dede Yusuf Tinjau Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Di Kecamatan Nagreg

Selain itu anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup petani, memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok pertanian, dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan pertanian. 

120 Kelompok Tani Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung antusias hadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri di BPP Arjasari Kabupaten Bandung. Sabtu (3/05/2025)
Ia berharap dengan hadirnya peraturan daerah nomor 4 th 2018 ini bisa Memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup petani melalui berbagai program dan bantuan yang diatur dalam Perda tersebut.
” Aturannya sudah ada tinggal Pemerintah memberikan dukungan kepada petani terutama dalam pemasaran hasil panen, akses terhadap input pertanian, dan teknologi yang lebih baik” harapnya. ***

Berita Terkait

Reses di Ciwidey, Saeful Bachri Tampung Aspirasi Warga soal SPMB 2026 dan Kualitas Program MBG
Pemkot Bogor Resmi Batasi Angkot Berusia Lebih dari 20 Tahun, Operasional Mulai Dihentikan
WIITEX 2026 Jadi Ajang Promosi Kopi dan Kakao Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao Menuju Sentra Nasional
Saeful Bachri: Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Jawa Barat
Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Pembongkaran PKL di Trotoar Bandung: “Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan”
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Subang Dibongkar Lagi untuk Galian Kabel Fiber Optik
Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Reses di Ciwidey, Saeful Bachri Tampung Aspirasi Warga soal SPMB 2026 dan Kualitas Program MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:38 WIB

Pemkot Bogor Resmi Batasi Angkot Berusia Lebih dari 20 Tahun, Operasional Mulai Dihentikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:50 WIB

WIITEX 2026 Jadi Ajang Promosi Kopi dan Kakao Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao Menuju Sentra Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:24 WIB

Saeful Bachri: Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Jawa Barat

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:38 WIB

Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Berita Terbaru