Cek Kesiapan Jasa Marga Tollroad Command Center, Menko AHY Apresiasi Potongan Tarif Tol di Ruas Tertentu

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko AHY mengunjungi Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) yang dikelola Jasa Marga Toll Road Operator (JMTO) di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

Menko AHY mengunjungi Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) yang dikelola Jasa Marga Toll Road Operator (JMTO) di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

Infobandungnews.com – Bekasi-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), meninjau kesiapan sejumlah pihak dalam menghadapi masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Pada kesempatan ini, Menko AHY mengunjungi Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) yang dikelola Jasa Marga Toll Road Operator (JMTO) di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

“Manajemen lalu lintas kita harapkan benar-benar dipersiapkan menjelang Nataru ini. Hari ini, 20 Desember, artinya sudah bisa kita prediksi hari-hari ke depan, mobilitas manusia, termasuk barang akan mengalami peningkatan karena masuk ke musim libur Nataru,” ujar Menko AHY.

Menko AHY menekankan pentingnya peran Jasa Marga Toll Road Operator (JMTO) dalam memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol. Menurutnya, keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa dinegosiasikan. Menko AHY menekankan bahwa masalah keselamatan mutlak diutamakan, tidak boleh dikesampingkan. Oleh karena itu, beliau mengimbau kepada segenap masyarakat yang akan bepergian di hari-hari Nataru agar hati-hati selama berkendaraan.

Baca Juga :  Saeful Bachri Sambut Kedatangan SBY di Soreang

“Kita punya tugas untuk mengatur lalu lintas, menggunakan teknologi, menggunakan CCTV yang ada di ribuan titik terintegrasi satu sama lain. Termasuk juga dengan AI, kita bisa mengetahui lokasi-lokasi yang sudah over capacity,” ujar beliau di depan jajaran pengelola JMTC.

Menko AHY juga menuturkan pemerintah memberlakukan diskon sebesar 10 persen kepada pengguna jalan tol saat Nataru di rute atau jalur Jakarta-Semarang dan sebaliknya. Diskon berlaku dari arah Jakarta-Semarang pada 19-20 Desember 2024 hingga pkl. 05.00 WIB. Kemudian, dari arah Semarang-Jakarta berlaku pada 28-29 Desember 2024 dan 3-4 Januari 2025 hingga pkl. 05.00 WIB. Diskon ini berlaku saat tap out di tol Cikampek Utama dan tol Kalikangkung.

“Jadi, ini yang harus kita yakinkan dan tentunya semua harus bekerja dengan sebaik mungkin. Tadi juga disampaikan ada diskon, ada diskon 10 persen, ada 3 hari yang diberikan diskon 19 Desember, 28 Desember dan 3 Januari (2025),” tutur Menko AHY. ***

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh

Berita Terbaru