Menaker Segera Umumkan Upah Minimun 2023 Naik Tinggi

- Jurnalis

Jumat, 11 November 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan upah minimum atau UM tahun 2023 akan lebih tinggi dibandingkan dengan upah di tahun 2022. Hal ini terlihat dari data pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang telah rilis.

MenurutBadan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi RI tumbuh sebesar 5,72 persen pada kuartal III/2022. Sementara inflasi tercatat sebesar 5,71 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada Oktober 2022.

“Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimun tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan upah tahun 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11).dilansir jawapos

Meski menyebut naik, Menaker Ida tidak menyebutkan angka pasti terkait presentase kenaikan upah minimum di tahun 2023. Ia hanya menyebut bahwa formula yang dipakai akan merujuk pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu juga, penetapan upah minimum akan merujuk pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Salah satunya tertuang pada Pasal 24 PP No 36 Tahun 2021, yakni upah terendah yang ditetapkan oleh Pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

 

  1. (Oki IBN002)

Berita Terkait

Mendag Budi Santoso: Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menuju Pusat Kakao Premium Dunia
Menteri Perdagangan RI Kunjungi Stand Simpul Cocoa Bandung di IICC 2026, Apresiasi Produk Kakao Lokal
Baru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Nanik S Deyang Pilih Mundur, Ada Apa?
AHY Jelajahi Kawasan Heritage Bandung Bersama Ratusan Pecinta Vespa
Inovasi Prof. Tri Marwati Tingkatkan Mutu dan Nilai Tambah Kakao Indonesia Lewat Fermentasi Berbasis Mikroba Lokal
Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Dilengkapi Asrama hingga Kolam Retensi
Perpres Baru Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Kebijakan Pertahanan Negara
Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Pengemudi Masih Kebingungan dengan Skema Baru

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:57 WIB

Mendag Budi Santoso: Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menuju Pusat Kakao Premium Dunia

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:52 WIB

Menteri Perdagangan RI Kunjungi Stand Simpul Cocoa Bandung di IICC 2026, Apresiasi Produk Kakao Lokal

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37 WIB

Baru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Nanik S Deyang Pilih Mundur, Ada Apa?

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:41 WIB

AHY Jelajahi Kawasan Heritage Bandung Bersama Ratusan Pecinta Vespa

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Inovasi Prof. Tri Marwati Tingkatkan Mutu dan Nilai Tambah Kakao Indonesia Lewat Fermentasi Berbasis Mikroba Lokal

Berita Terbaru