Upin dan Ipin Kembali Sindir Kabut Asap Indonesia, 30 Wilayah di Malaysia Terdampak Polusi

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upin dan Ipin selalu kencang menyuarakan kabut asap di Malaysia akibat kebakaran hutan di Indonesia yang tak kunjung berakhir. (Les' Copaque)

Upin dan Ipin selalu kencang menyuarakan kabut asap di Malaysia akibat kebakaran hutan di Indonesia yang tak kunjung berakhir. (Les' Copaque)

Infobandungnews – Kabut asap yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi sorotan di negara-negara tetangga, terutama Malaysia. Kondisi ini turut mendapat perhatian dari karakter animasi populer Upin dan Ipin yang beberapa kali menyampaikan pesan edukasi sekaligus sindiran mengenai persoalan jerebu atau kabut asap.

Sejak September 2026, akun resmi Upin dan Ipin tercatat setidaknya lima kali mengunggah konten terkait kabut asap. Materinya beragam, mulai dari edukasi kesehatan hingga kritik terhadap kondisi udara yang belum menunjukkan perbaikan.

Dua saudara kembar dari Kampung Durian Runtuh tersebut sebelumnya menyampaikan imbauan kesehatan kepada masyarakat yang tengah menghadapi bencana jerebu di kawasan Asia Tenggara, khususnya Malaysia.

Melalui sebuah unggahan bertajuk “Cara Lindungi Diri dari Jerebu”, Upin dan Ipin mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan ketika kualitas udara memburuk.

Dalam konten tersebut, mereka menyampaikan lima cara untuk mengurangi risiko paparan polusi akibat kabut asap.

Langkah-langkah yang disarankan antara lain mengurangi aktivitas di bawah paparan sinar matahari secara langsung, mencukupi kebutuhan air putih, menjaga daya tahan tubuh, memakai masker ketika beraktivitas, serta memperhatikan kebersihan diri.

“Mari amalkan langkah mudah untuk kekal sihat dan selamat semasa jerebu,” tulis akun resmi Upin & Ipin dalam takarir unggahannya.

Selain memberikan panduan kesehatan, Upin dan Ipin kembali membagikan sejumlah cuplikan dari episode Jerebu Hutan, yang pertama kali ditayangkan di Malaysia pada 2013.

Episode tersebut merupakan bagian dari trilogi Bahaya Jerebu pada musim ketujuh. Ceritanya mengangkat pentingnya kesadaran masyarakat terhadap dampak pencemaran udara akibat kabut asap yang melintasi batas negara.

Sorotan terhadap persoalan jerebu juga datang dari karakter Ehsan Intan Payung. Ia turut menyampaikan sindiran mengenai kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat Malaysia.

“Baru nak start jogging, tapi musim jerebu. (Baru mau mulai jogging, tapi musim kabut asap),” tulis Ehsan di Instagram pada Sabtu (17/10).

“Duduk rumah je sekarang ni sebab kesihatan lebih penting. (Duduk di rumah saja sekarang ini karena kesehatan lebih penting).”

Salah satu unggahan terbaru Upin dan Ipin bahkan menyuarakan pesan yang lebih tegas mengenai hak setiap orang untuk memperoleh udara bersih, terutama bagi anak-anak yang sedang berada dalam masa pertumbuhan.

Baca Juga :  Istri Bupati Pemalang Ikut Tiba di KPK, Pemeriksaan OTT Dugaan Korupsi Berlanjut

Dalam unggahan pada awal pekan ini, keduanya menyampaikan pesan tersebut melalui poster yang disertai sejumlah tagar, termasuk ajakan mewujudkan Asia Tenggara bebas kabut asap serta memperjuangkan udara bersih bagi semua orang.

“Udara bersih hak semua,” tulisan di poster tersebut.

Poster itu juga menekankan bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan dengan kualitas udara yang sehat.

Pesan tersebut diperkuat melalui keterangan yang menyertai unggahan, yang secara langsung mengajak masyarakat memperhatikan penyebab terjadinya kabut asap dan mengambil tindakan untuk mencegahnya.

“Udara bersih adalah hak semua, tidak peduli di mana kita berada,” bunyi pernyataan dalam unggahan tersebut. “Mari bersama-sama menjaga lingkungan, melindungi hutan, dan menghentikan pembakaran terbuka demi masa depan anak-anak seperti kami,” lanjut kutipan itu.

Sementara itu, Malay Mail dalam pemberitaan Selasa (20/10) melaporkan bahwa kabut asap telah menyebabkan 30 wilayah di Malaysia mengalami kualitas udara dalam kategori tidak sehat berdasarkan Indeks Pencemar Udara (API).

Data dari Sistem Manajemen Indeks Pencemar Udara (APIMS) menunjukkan bahwa Batu Muda di Kuala Lumpur dan Johan Setia di Selangor mencatat indeks tertinggi, masing-masing mencapai 172 pada pukul 09.00 waktu setempat.

Sejumlah kawasan lain di sekitar Selangor dan Kuala Lumpur juga mengalami pencemaran udara yang cukup tinggi. Petaling Jaya dan Shah Alam masing-masing mencatat angka 167, Cheras berada di level 165, sedangkan Klang mencapai 164.

Dampak kabut asap turut dirasakan di wilayah selatan Malaysia, khususnya Johor. Sebanyak tujuh daerah di kawasan tersebut dilaporkan memiliki indeks pencemaran udara dalam kategori tidak sehat, dengan Larkin mencatat angka tertinggi sebesar 157.

Sebagai informasi, indeks API pada rentang 101–200 dikategorikan tidak sehat. Sementara itu, nilai 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat, sedangkan angka di atas 300 diklasifikasikan sebagai berbahaya bagi kesehatan manusia.

Situasi tersebut kembali menegaskan pentingnya penanganan kebakaran hutan dan lahan serta pengendalian pembakaran terbuka. Kabut asap bukan hanya persoalan lingkungan di satu negara, melainkan masalah lintas batas yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di kawasan Asia Tenggara.

Sumber CNN Indonesia

Berita Terkait

Dede Yusuf: Revisi UU Pemilu Harus Serap Aspirasi Publik dan Perkuat Kepastian Hukum
Pemerintah Siapkan Program Ponsel Gratis dan Rekening Digital, Saldo Awal Rp50 Ribu
Mentrans Iftitah Dukung BP Batam Perluas Investasi dan Lapangan Kerja di Rempang
Bansos BPNT Rp600 Ribu: Begini Cara Cek Status Penerima dan Penyebab Dana Belum Cair
Mulai 2027, Pemerintah Targetkan Uang Pensiun ASN Langsung Masuk Rekening Penerima
Pemerintah Beri Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji 2027 Jadi Rp23,2 Juta
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
Kemkomdigi Buka Kanal Aduan Perlindungan Kuota Internet, Masyarakat Bisa Lapor ke 159

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Upin dan Ipin Kembali Sindir Kabut Asap Indonesia, 30 Wilayah di Malaysia Terdampak Polusi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Dede Yusuf: Revisi UU Pemilu Harus Serap Aspirasi Publik dan Perkuat Kepastian Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Siapkan Program Ponsel Gratis dan Rekening Digital, Saldo Awal Rp50 Ribu

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Mentrans Iftitah Dukung BP Batam Perluas Investasi dan Lapangan Kerja di Rempang

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Bansos BPNT Rp600 Ribu: Begini Cara Cek Status Penerima dan Penyebab Dana Belum Cair

Berita Terbaru