Jalan Rusak Sejak 2012, Warga Cintajaya Ciamis Temui Dedi Mulyadi dan Bahas Solusi Perbaikan

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – CIAMIS, JAWA BARAT – Warga Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, akhirnya berkesempatan menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara langsung. Pertemuan ini terjadi setelah video pengalihan rute rombongan gubernur melewati jalan rusak di daerah tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Pertemuan yang digelar di Lembur Pakuan, Subang, menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan mengenai kondisi infrastruktur jalan yang belum kunjung diperbaiki.

Warga menjelaskan bahwa kerusakan jalan di wilayah mereka sudah terjadi sejak 2012. Dengan demikian, masyarakat telah menghadapi persoalan tersebut selama kurang lebih 14 tahun.

Selain membicarakan perbaikan infrastruktur, pertemuan itu juga membahas polemik pengalihan jalur rombongan gubernur yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai alasan dirinya menegur pihak yang mengarahkan rombongannya melewati jalan rusak ketika melakukan perjalanan di Kabupaten Ciamis.

Dedi menegaskan bahwa teguran tersebut bukan disebabkan oleh protes masyarakat terhadap buruknya kondisi jalan. Ia mengaku tidak mempermasalahkan kritik warga yang disampaikan terkait persoalan infrastruktur.

“Saya tidak marah karena diprotes jalan jelek. Diprotes jalan jelek, sejak di Cikasok pun saya senyum saja,” ujar Dedi, dikutip Senin (19/10/2026).

Menurutnya, persoalan yang memicu teguran adalah tidak adanya informasi yang jelas mengenai rute yang harus dilalui rombongannya. Pada awalnya, ia mengira jalan tersebut merupakan akses menuju tempat acara yang akan dihadirinya.

Namun, setelah menempuh perjalanan cukup jauh, rombongan menyadari bahwa jalur yang dilewati bukan menuju lokasi kegiatan. Akibatnya, mereka harus memutar arah untuk kembali ke jalur yang benar.

“Kalau disampaikan, ‘Pak, acaranya di sana’, mungkin saya juga tidak marah,” ujarnya.

Jalan Cintajaya Rusak Sejak 2012, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dalam dialog bersama gubernur, warga kembali menegaskan bahwa kerusakan jalan di Desa Cintajaya telah berlangsung sejak 2012. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah bertahun-tahun menantikan penanganan infrastruktur yang memadai.

Kerusakan jalan bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara, tetapi juga berdampak pada kelancaran mobilitas penduduk dan kegiatan ekonomi. Jalan yang tidak layak dilalui berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, menghambat perjalanan, serta menyulitkan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  BGN Kaji Ulang Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG, Anggaran Bahan Baku Tetap Aman

Menanggapi persoalan tersebut, Dedi Mulyadi menerangkan bahwa status administratif jalan Cintajaya sebelumnya merupakan jalan desa. Statusnya kemudian berubah menjadi jalan kabupaten pada 2023.

Perubahan status ini menentukan pembagian kewenangan dalam pengelolaan dan perbaikan jalan tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai jalan kabupaten, tanggung jawab penanganan ruas jalan itu berada pada Pemerintah Kabupaten Ciamis sesuai kewenangannya.

Dalam pembahasan tersebut, Dedi juga menyoroti terbatasnya anggaran infrastruktur yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Ia menyebut porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan hanya sekitar 2,3 persen dari total APBD Kabupaten Ciamis yang nilainya mencapai Rp2,2 triliun.

Selain itu, Dedi menyinggung persoalan dana bagi hasil yang belum tersalurkan, dengan nilai sekitar Rp174 miliar per tahun selama dua tahun.

Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Perbaikan Jalan Mulai 2027

Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas infrastruktur di daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengucurkan bantuan untuk perbaikan jalan kabupaten dan jalan desa mulai 2027.

Salah satu inovasi yang direncanakan untuk menangani jalan desa adalah pemanfaatan mobile batching plant, yakni kendaraan atau fasilitas bergerak untuk memproduksi campuran beton yang dapat ditempatkan di tingkat kecamatan.

Melalui skema tersebut, proses pembuatan beton dapat dilakukan lebih dekat dengan lokasi pembangunan sehingga diharapkan mampu menekan biaya pengerjaan sekaligus meningkatkan efisiensi perbaikan jalan.

“Mobilnya bergerak ke desa, dibuat di situ. Corannya juga nanti bisa distandarkan. Standarnya berapa, nanti dicorkan langsung di situ. Nanti biayanya akan lebih murah,” katanya.

Rencana bantuan tersebut diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk mempercepat penanganan jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Jawa Barat, termasuk ruas-ruas jalan desa yang membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur.

Sementara itu, kejelasan status jalan, pembagian kewenangan pemerintah, serta ketersediaan anggaran menjadi faktor penting agar persoalan jalan rusak di Desa Cintajaya dapat segera memperoleh solusi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Saeful Bachri Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol, dan Kecanduan Gadget bagi Generasi Muda
Bapenda Jabar Relokasi Samsat Pajajaran ke Pusdai, Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Wajib Pajak
Saeful Bachri Dorong Program Berkelanjutan untuk Atasi Stunting dan Tampung Aspirasi Masyarakat
Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Dikabarkan Tak Direkomendasikan Kemendagri, Opsi Alternatif Disiapkan
Atasi Banjir Bandung Raya, Pemprov Jabar Siapkan Danau Retensi dan Sodetan pada 2027
Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Perluas Akses Pengobatan bagi Warga
Jangan Korbankan Peternak! Saeful Bachri Desak Pembenahan Tata Niaga Jagung di Jawa Barat
Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Biayai Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Jalan Rusak Sejak 2012, Warga Cintajaya Ciamis Temui Dedi Mulyadi dan Bahas Solusi Perbaikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Saeful Bachri Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol, dan Kecanduan Gadget bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Saeful Bachri Dorong Program Berkelanjutan untuk Atasi Stunting dan Tampung Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Dikabarkan Tak Direkomendasikan Kemendagri, Opsi Alternatif Disiapkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Atasi Banjir Bandung Raya, Pemprov Jabar Siapkan Danau Retensi dan Sodetan pada 2027

Berita Terbaru