Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus BTS Rp 8 T

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johnny G Plate langsung ditahan. Tampak Plate menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan usai diperiksa oleh penyidik latan, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate langsung ditahan. Tampak Plate menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan usai diperiksa oleh penyidik latan, Rabu (17/5/2023).

Infobandungnews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan. Tampak Plate menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan usai diperiksa oleh penyidik latan, Rabu (17/5/2023).

Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh kami telah menyampaikan kepada pak jaksa agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

(Yg-IBN 001)

Berita Terkait

Dede Yusuf: Revisi UU Pemilu Harus Serap Aspirasi Publik dan Perkuat Kepastian Hukum
Pemerintah Siapkan Program Ponsel Gratis dan Rekening Digital, Saldo Awal Rp50 Ribu
Mentrans Iftitah Dukung BP Batam Perluas Investasi dan Lapangan Kerja di Rempang
Bansos BPNT Rp600 Ribu: Begini Cara Cek Status Penerima dan Penyebab Dana Belum Cair
Mulai 2027, Pemerintah Targetkan Uang Pensiun ASN Langsung Masuk Rekening Penerima
Pemerintah Beri Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji 2027 Jadi Rp23,2 Juta
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
Kemkomdigi Buka Kanal Aduan Perlindungan Kuota Internet, Masyarakat Bisa Lapor ke 159

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Dede Yusuf: Revisi UU Pemilu Harus Serap Aspirasi Publik dan Perkuat Kepastian Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Siapkan Program Ponsel Gratis dan Rekening Digital, Saldo Awal Rp50 Ribu

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Mentrans Iftitah Dukung BP Batam Perluas Investasi dan Lapangan Kerja di Rempang

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Bansos BPNT Rp600 Ribu: Begini Cara Cek Status Penerima dan Penyebab Dana Belum Cair

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Mulai 2027, Pemerintah Targetkan Uang Pensiun ASN Langsung Masuk Rekening Penerima

Berita Terbaru