Infobandungnews – Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN) serta mendorong penerapannya di sektor swasta setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebutkan bahwa aturan teknisnya saat ini masih dalam tahap perumusan.
Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut akan mulai dijalankan usai Lebaran. Pernyataan itu disampaikan saat berada di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Kebijakan ini akan diterapkan bagi ASN dan dianjurkan pula untuk pekerja swasta, dengan catatan sektor pelayanan publik tetap beroperasi seperti biasa. Pelaksanaannya akan melibatkan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap terganggunya rantai pasokan serta lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki gambaran awal terkait potensi penghematan BBM dari kebijakan ini. Ia menyebutkan, penghematan diperkirakan mencapai sekitar 20 persen, meskipun angka tersebut masih bersifat sementara.
Menurutnya, penerapan WFH hanya satu hari dalam sepekan dipilih agar keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja tetap terjaga. Ia menilai, tidak semua jenis pekerjaan dapat berjalan optimal jika dilakukan sepenuhnya secara daring.









