Wali Kota Bandung Dorong Solusi Permanen Atasi Parkir Liar Lewat Penyediaan Lahan Parkir

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Persoalan parkir liar kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai upaya penertiban yang selama ini dilakukan belum menyentuh pokok permasalahan karena masih cenderung bersifat sementara dan berulang.

“Penegakan aturan memang penting, tetapi tanpa solusi yang menyeluruh, masalah serupa akan terus muncul kembali,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 5 Januari 2026.

Farhan menegaskan, penanganan parkir liar tidak cukup jika hanya mengandalkan tindakan hukum semata. Diperlukan langkah mendasar melalui penyediaan fasilitas parkir yang layak, terencana, dan dikelola secara profesional.

Sejalan dengan itu, Pemkot Bandung tengah melakukan pemetaan terhadap sejumlah lahan potensial yang dapat dikembangkan menjadi area parkir, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak investor.

Salah satu gagasan yang disiapkan yakni penerapan konsep park and ride, di mana pengguna kendaraan pribadi dapat memarkir kendaraannya di lokasi tertentu sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum.

Baca Juga :  Soal Parkir Kota Bandung, Andri Rusmana Pemangku Kebijakan Serta Individu Personel Dishub Tidak Mampu Melaksanakan Tugas

“Saat ini kami fokus mencari lahan di lokasi-lokasi strategis. Setelah itu, barulah peluang investasi akan dibuka,” terangnya.

Beberapa titik yang menjadi prioritas di antaranya kawasan pintu masuk kota seperti Pasteur, serta wilayah pusat kota pada jalur timur–barat yang kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas.

Menurut Farhan, kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk menekan praktik parkir liar, tetapi juga membangun sistem perparkiran kota yang lebih tertata, aman, dan mendukung kelancaran mobilitas warga.

“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian saat bertanya, ‘di mana saya bisa parkir?’ dan itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Rabu, 16 September 2026 - 08:08 WIB

BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru