Sosialisasi Peraturan Daerah Kewirausahaan Disambut Baik Pelaku UMKM

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah bersama para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Sabtu (13/09/2025).

Penyebarluasan Peraturan daerah tersebut bertempat di Graha Macan Jl. Puradinata No. 89B Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Saeful Bachri yang akrab disapa Kak Eful tersebut mengatakan bahwa perda kewirausahaan daerah tersebut sebagai salahsatu bagian penting dalam memperkuat kewirausahaan di daerah khususnya di Jawa Barat.

Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari para pelalaku UMKM, Saeful Bachri menegaskan penguatan sektor wirausaha di daerah akan membuka peluang usaha baru sekaligus membuka lapangan kerja yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung).

Ia menambahkan “tujuan peraturan daerah (Perda) tentang kewirausahaan daerah adalah untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang sehat dan berdaya saing, membuka peluang kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dengan memberikan akses informasi, pendidikan, keterampilan, serta pembinaan dan perlindungan bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UMKM).” Tambahnya.

Baca Juga :  PTM Legas Sukses Gelar Turnamen Tenis Meja Dede Yusuf Cup-2 th 2023

Irvan Irawan dari dinas koperasi Kabupaten Bandung yang turut hadir dalam menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi tersebut. Ia menilai perda ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat terutama dikalangan para pelaku usaha kecil termasuk yang sedang merintis usaha.

Irvan berharap melalui perda ini akan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan pelaku usaha kecil untik memperkuat ekosistem kewirausahaan di Jawa Barat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kita ingin perda ini tidak hanya berhenti pada aturan yang tertulis melainkan harus bisa dirasakan oleh masyarakat dan juga masyarakat penting untuk mendapatkan akses terhadap informasi, pendidikan, keterampilan, serta fasilitas pendukung lainnya seperti pelatihan, bimbingan, dan kemitraan.” Tutup Irvan. ***

Berita Terkait

Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek
Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA
Skema Bantuan Sekolah Swasta Jabar 2026 Berubah, Fokus untuk Siswa Miskin dan Beasiswa
MJT Koridor 5 Resmi Beroperasi, Mahasiswa Nikmati Tarif Rp2.000 dari Dipatiukur ke Jatinangor
Gerakan Tanam Kakao Serentak, Upaya Hidupkan Kembali Komoditas Cokelat di Kabupaten Bandung
Jabar Genjot Konektivitas, 9 Jalan Tol Baru Siap Dibangun Mulai 2026
Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung
ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:02 WIB

Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:31 WIB

Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:25 WIB

Skema Bantuan Sekolah Swasta Jabar 2026 Berubah, Fokus untuk Siswa Miskin dan Beasiswa

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

MJT Koridor 5 Resmi Beroperasi, Mahasiswa Nikmati Tarif Rp2.000 dari Dipatiukur ke Jatinangor

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Tanam Kakao Serentak, Upaya Hidupkan Kembali Komoditas Cokelat di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru