Sorotan Publik Menguat, Proyek Perumahan Sukanagara Dihentikan Sementara

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Pemerintah Kabupaten Bandung memberlakukan penghentian sementara terhadap kegiatan fisik pembangunan perumahan yang berlokasi di Kampung Legok Keas, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Jawa Barat. Langkah tersebut diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai bagian dari evaluasi ulang dokumen lingkungan, menyusul gelombang penolakan warga yang menilai proyek tersebut berpotensi memicu bencana alam.

Kepala DLH Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menegaskan bahwa kebijakan moratorium sementara ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah atas situasi dan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Meski pihak pengembang mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan secara administratif, kekhawatiran warga terhadap ancaman banjir bandang menjadi pertimbangan krusial dalam pengambilan keputusan.

“Kami sudah melakukan kajian awal dan secara administratif perizinannya memang ada. Namun, muncul aspirasi dan kecemasan nyata dari warga terkait aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Karena itu, kami meminta pengembang menghentikan sementara kegiatan fisik sambil menunggu proses peninjauan dokumen lingkungan,” ujar Ruli saat ditemui di Soreang, Senin (12/1/2026).

Ruli mengungkapkan bahwa upaya mediasi antara pengembang dan masyarakat sempat berlangsung cukup alot. Di satu sisi, pengembang merasa memiliki dasar hukum untuk melanjutkan proyek, sementara di sisi lain, warga yang tinggal di kawasan hilir merasa keselamatan mereka terancam, terutama jika melihat kejadian bencana yang pernah terjadi di wilayah sekitar.

DLH Kabupaten Bandung menetapkan batas waktu selama dua pekan untuk melakukan penelaahan ulang terhadap dokumen lingkungan proyek tersebut. Dalam proses evaluasi ini, pemerintah tidak hanya bertumpu pada dokumen tertulis, tetapi juga melakukan pengamatan langsung melalui pemantauan udara.

Baca Juga :  PKS Kabupaten Bandung Jadi Parpol Pertama Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

“Tim kami telah melakukan survei lapangan dengan pemetaan menggunakan drone guna memperoleh gambaran kondisi topografi yang lebih akurat dan komprehensif,” kata Ruli.

Selain itu, DLH juga berencana memanggil tim penyusun dokumen lingkungan serta melibatkan pakar tata lingkungan independen. Kehadiran para ahli diharapkan mampu memberikan penilaian yang objektif terkait kelayakan proyek dari aspek ekologis.

“Kami ingin persoalan ini dituntaskan secara terbuka dan jernih. Hasil evaluasi akan kami sampaikan secara transparan, baik kepada pengembang maupun masyarakat, sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Diprotes Warga

Isu pembangunan di Desa Sukanagara sebelumnya juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, bahkan sempat meninjau langsung lokasi proyek atas arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gubernur turut menyoroti proyek tersebut melalui unggahan di akun media sosialnya, sehingga menarik atensi publik secara luas.

Aksi penolakan warga memuncak pada Rabu (7/1/2026), ketika puluhan warga Kampung Legok Keas mendatangi area proyek. Mereka menyatakan tidak pernah dilibatkan secara terbuka dan transparan dalam proses sosialisasi awal terkait perizinan pemanfaatan lahan.

Warga pun mendesak pemerintah agar mengambil langkah tegas sejak dini, sebelum potensi dampak lingkungan yang dikhawatirkan benar-benar menimbulkan kerugian dan membahayakan keselamatan masyarakat.***

Berita Terkait

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Senin, 14 September 2026 - 13:20 WIB

Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali

Kamis, 10 September 2026 - 08:21 WIB

Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung

Berita Terbaru

Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional membagikan 260 unit becak listrik secara gratis kepada para pengayuh becak lansia di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Bandung Raya

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:17 WIB