Soal Thrifting, Pemkot Bandung Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Presiden RI Joko Widodo telah melarang impor barang bekas. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada.

“Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Yana saat ditemui di Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, Sabtu 18 Maret 2023.

Menurutnya, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.

“Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat,” ucapnya.

Walikota Bandung Yana Mulyana saat menghadiri acara Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, Sabtu 18 Maret 2023.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Atthauriq menuturkan, sesuai dengan arahan presiden, regulasi larangan thrifting lebih kepada impor barang atau pakaian bekas.

“Itu ada aturannya. Dan itu yang harus ditegakkan. Karena pada saat sudah masuk ke level teknis, kita juga sulit untuk membedakan mana pakaian bekas impor dan lokal,” ungkap Eric.

Oleh marena itu, ia merasa perlu sinergisitas bersama dan butuh kerja sama dalam menjalankan regulasi tersebut. Sebab kewenangannya bukan murni berada di tangan pemerintah daerah.

Apalagi pascapandemi ini ekonomi sedang proses pemulihan, tapi regulasi juga tetap harus ditegakkan.

“Itu harus bisa ditindaklanjuti. Tapi mengenai penegakkannya memang bukan kewenangan pemerintah daerah. Ini menjadi fokus bersama. Pengawasan barang beredar memang bukan kewenangan kita,” tuturnya

Meski begitu, ia mengaku jika Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung telah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan.

“Karena regulasi ini dari pusat, Pemkot Bandung melalui Disdagin telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Bea Cukai untuk menangani hal ini lebih jauh,”

Yg-IBN 001

Berita Terkait

Diduga Keracunan Usai Makan, 88 Seoul Paskal Bandung Tutup Sementara
Zakat Profesi ASN Kabupaten Bandung Disiapkan untuk Bantu Kebutuhan Dasar Warga
CFD Dago-Buahbatu dan Braga Beken Kembali Dibuka, Warga Sambut Antusias
Dana Transfer Berkurang Rp600 Miliar, Pemkot Bandung Tunda Sejumlah Proyek hingga 2027
Kabel Traffic Light Dibobol, Polisi Tangkap Pelaku di Simpang Dago Bandung
Tiga Keluarga Tinggal di Lereng Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Saeful Bachri Sambut Rencana Hangtuah Jakarta Jadikan Soreang Home Base IBL
KPK Geledah Kantor Pengelola Kota Baru Parahyangan, Telusuri Dugaan Penyimpangan HGB

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Diduga Keracunan Usai Makan, 88 Seoul Paskal Bandung Tutup Sementara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Zakat Profesi ASN Kabupaten Bandung Disiapkan untuk Bantu Kebutuhan Dasar Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:24 WIB

CFD Dago-Buahbatu dan Braga Beken Kembali Dibuka, Warga Sambut Antusias

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Dana Transfer Berkurang Rp600 Miliar, Pemkot Bandung Tunda Sejumlah Proyek hingga 2027

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Kabel Traffic Light Dibobol, Polisi Tangkap Pelaku di Simpang Dago Bandung

Berita Terbaru