Resahkan Dunia Pendidikan, Komisi X Desak Kemendikbudristek Lindungi Generasi Bangsa dari Aksi LGBT

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merumuskan Rencana Induk Pendidikan hingga 15-25 tahun mendatang guna memenuhi amanat konstitusi. Urgensi ini muncul sebagai bentuk kepedulian segenap pemerintah melindungi generasi bangsa dari segala bentuk kekerasan. Selasa (1/8/2023).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merumuskan Rencana Induk Pendidikan hingga 15-25 tahun mendatang guna memenuhi amanat konstitusi. Urgensi ini muncul sebagai bentuk kepedulian segenap pemerintah melindungi generasi bangsa dari segala bentuk kekerasan. Selasa (1/8/2023).

infobandungnews – Jakarta. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merumuskan Rencana Induk Pendidikan hingga 15-25 tahun mendatang guna memenuhi amanat konstitusi. Urgensi ini muncul sebagai bentuk kepedulian segenap pemerintah melindungi generasi bangsa dari segala bentuk kekerasan.

Tidak hanya itu, ia mendesak seluruh pihak yang berwenang, terutama Kemendikbudristek untuk mendukung dan mencegah aksi-aksi terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di dunia pendidikan.

“Ada dua kasus yang mencolok dan sangat terkait, yakni mutilasi mahasiswa UMY secara sadis oleh kaum LGBT, bahkan sampai direbus, serta adanya sekolah internasional yang justru memberi ruang pada benih-benih LGBT untuk tumbuh dan berkembang. (Karena itu), Kemendikbudristek RI perlu waspada dan harus segera bertindak. Kami juga mendesak aparat berwenang segera turun tangan,” tutur Fikri melalui rilis kepada Wartawan, Selasa (1/8/2023).

Oleh karena itu, dirinya mengecam keras aksi pembunuhan sadis oleh dua orang yang diduga kelompok LGBT kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Redho Tri Agustian.  Ironisnya, Redho dibunuh oleh dua pelaku yang merupakan responden penelitiannya terkait LGBT.  Ia pun menyayangkan para pejabat di Kemendikbud tidak merespon kasus tersebut.

“Padahal, pendidikan nasional berkarakter moral serta menjunjung tinggi nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia memiliki landasan kuat di konstitusi kita. Hanya dengan itu program pembangunan lewat sektor pendidikan akan kokoh dan berkesinambungan sehingga siap untuk menghadapi dan menangkal dampak negatif dari budaya luar dan perubahan teknologi yang begitu cepat,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu. (YG-IBN001) Sumber Parlementaria

Berita Terkait

ASN SPPG Dipastikan Terima THR, BGN Siapkan Pengangkatan Puluhan Ribu PPPK
Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan
Wamen ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan yang Cepat, Terjangkau, dan Prudent di Kabupaten Bandung
BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK
Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi
PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru
Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Refleksi Akhir Tahun, Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:33 WIB

Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:57 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan yang Cepat, Terjangkau, dan Prudent di Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:39 WIB

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:30 WIB

PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru

Berita Terbaru