Pro Kontra Revitalisasi Pasar : Tedi Surahman Berharap Semua Pihak Menghormati Proses Hukum

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman saat menerima pengunjuk rasa Revitalisasi Pasar di depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman saat menerima pengunjuk rasa Revitalisasi Pasar di depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung

InfobandungnewsSoreang. Pro kontra revitalisasi pasar Banjaran masih menjadi perhatian semua pihak, karena sebagian pedagang ada yang menolak.

Penolakan Revitalisasi tersebut bergulir hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan saat ini sedang dalam proses.

Meski pro-kontra tersebut sedang proses PTUN, pemerintah kabupaten Bandung melalui dinas terkait dan pihak ketiga sebagai pelaksana revitalisasi merencanakan relokasi sementara para pedagang yang direncanakan akan dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung, Senin 29 Mei 2023.

Hal tersebut terlihat dari selembar surat perintah tugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) nomor 300/1666/Bid.Tibumtranmas yang memerintahkan pengamanan perpindahan pedagang pasar Banjaran.

Sementara di hari yang sama, pedagang pasar yang tergabung di kelompok warga pedagang pasar (Kerwapa) akan melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Bandung dengan surat nomor 400.14.6/15.13-Umum yang ditandatangi langsung ketua DPRD sebagai undangan kepada berapa pihak untuk hadir dalam audensi.

Pengunjuk rasa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung menolak Revitalisasi Pasar Banjaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman berharap semua pihak menghormati proses hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dia meminta pemerintah melalui dinas perdagangan dan industri (Disperdagin) untuk menunda sementara relokasi pedagang pasar.

” Agar proses berjalan dengan kondusif semua pihak bisa menghormati proses hukum, jadi Disperdagin menunda relokasi pedagang pasar” kata Tedi Surahman saat dihubungi melalui telepon.  Minggu 28 Mei 2023.

Tedi menjelaskan meskipun PTUN tidak mengenal status Quo terkait proses yang diajukan pihak terkait. Tapi sebaiknya semua pihak menunggu dan menghormati proses hukum.

” Betul, PTUN tidak mengenal status Quo, tapi akan lebih elok untuk terciptanya kondusifitas agar tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan gejolak dipara pedagang,” jelas Tedi.

Lebih lanjut Tedi Surahman mengatakan, tujuan dari revitalisasi pasar tersebut agar kondisi kota Banjaran tertata baik dan perekonomian masyarakat bisa meningkat.

Maka kata tedi , karena kondisi dilapangan maaih pro kontra, sebaiknya semua oihak menahan dulu kegiatan yang akan menimbulkan gejolak antara pedagang.

” Saya menegaskan dan berharap Bupati Bandung untuk memberikan instruksi kepada OPD terkait agar tidak melakukan kegiatan dilapangan yang bisa mengundang gejolak para pedagang,” pungkasnya.

(Yg-IBN 001)

Berita Terkait

Gerbang Tol Tegalluar Disepakati, Akses Baru Getaci Siap Dongkrak Ekonomi Bandung Selatan
Bersih-Bersih Bantaran Citarum, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Demi Tekan Banjir Dayeuhkolot
Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa: Pemkab Bandung Pacu Konektivitas dan Ekonomi 2026
Rp348 Miliar untuk Sampah Bandung 2026: Dari Hulu ke Hilir, Kota Bergerak Bangun Sistem Pengelolaan Berkelanjutan
SMAN 13 Bandung Terancam Eksekusi, DPRD Jabar Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pendidikan
Tol Getaci Segera Masuk Tahap Lelang, Garut Bersiap Sambut Akses Baru dan Lonjakan Ekonomi
Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap
Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:43 WIB

Gerbang Tol Tegalluar Disepakati, Akses Baru Getaci Siap Dongkrak Ekonomi Bandung Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Bersih-Bersih Bantaran Citarum, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Demi Tekan Banjir Dayeuhkolot

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:24 WIB

Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa: Pemkab Bandung Pacu Konektivitas dan Ekonomi 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:34 WIB

Rp348 Miliar untuk Sampah Bandung 2026: Dari Hulu ke Hilir, Kota Bergerak Bangun Sistem Pengelolaan Berkelanjutan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:53 WIB

SMAN 13 Bandung Terancam Eksekusi, DPRD Jabar Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pendidikan

Berita Terbaru