Perumda Tirta Raharja Segera Gelar Dialog Dengan Poktan Cipeujeuh

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumda Air Minum Tirta Raharja saat melakukan sosialisasi kepada unsur masyarakat. Senin (16/06/2025)

Perumda Air Minum Tirta Raharja saat melakukan sosialisasi kepada unsur masyarakat. Senin (16/06/2025)

Infobandungnews.com – SOREANG – Perumda Air Minum Tirta Raharja akan segera melakukan pertemuan dengan Paguyuban ketua kelompok tani (Poktan) di Desa Cipeujeuh Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung yang melakukan aksi penolakan pembangunan pipanisasi air Sungai Citarum karena dianggap mengancam lahan pertanian mereka.

“Untuk tindak lanjut dari reaksi poktan, besok rencananya akan dilakukan sosialisasi dengan permintaan Paguyuban, insyallah akan dihadiri direksi, ” ungkap Sekretaris Perumda Air Minum Tirta Raharja, Toni S. Rezanaser melalui sambungan telepon, Senin (22 Juni 2025).

Toni memaparkan, selama ini pihak Perumda Air Minum Tirta Raharja telah melakukan sosialisasi kepada semua unsur masyarakat terkait pelaksanaan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung wilayah timur.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi dengan stakeholder sudah dan sedang dilakukan dalam beberapa tahap, pada hari Kamis (24 April 2025) telah dilakukan sosialisasi dengan Paguyuban Petani Balad BEDAS yang melibatkan GP3A Kecamatan Majalaya, Ciparay dan Pacet bertempat di RM Ayam Jago Ciparay, kemudian sosialisasi dengan DANRAMIL, KAPOLSEK Ciparay dan Pacet, Camat Ciparay, Camat Pacet, Kepala Desa Cipeujeuh, Ketua APDESI Bandung pada hari Jumat (23 Mei 2025). Terakhir, sosialisasi dilakukan dengan perwakilan petani di daerah Desa Tanjungsari, Desa Cipeujeuh dan Desa Sagara Cipta pada hari Senin (16 Juni 2025) berlokasi di kantor IPA Cikoneng.

“Sebelumnya sosialisasi seperti ini telah sering dilakukan dan tidak pernah ada keberatan yang disampaikan,” ujar Toni.

Toni juga menjelaskan, setelah dilakukan sosialisasi, memang ada beberapa permohonan yang masuk dari masyarakat yang hadir dan telah dilakukan bantuan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan Perumda Air Minum Tirta Raharja.

“Adapun permohonan yang diluar kemampuan dan kewenangan Perumda Air Minum Tirta Raharja telah disampaikan juga ke dinas terkait, seperti DPUTR, Distan, dan SKPD terkait, mungkin itu yg bisa kami tawarkan sebagai win-win solution,” jelasnya.

Lebih jauh, ia memaparkan banyak hal yang mendasari proyek pengembangan SPAM Bandung Timur ini, salah satunya, jumlah sambungan rumah (SR) atau pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja yang masih minim.

Data jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung sampai dengan bulan Mei 2025 sebanyak 119.208 sambungan rumah. Dengan jumlah pelanggan tersebut, cakupan pelayanan di Kabupaten Bandung Wilayah Timur masih terbilang rendah yaitu sebesar 8,18%.

Baca Juga :  Tak Diundang Saat Pelantikan PPK, DPRD Pertanyakan Kinerja KPU dan BAWASLU Kabupaten Bandung

“Itu masih terbilang rendah, jika dihitung jumlah penduduk di wilayah pelayanan pada tahun 2023 sebanyak 1.002 juta jiwa, sedangkan penduduk yang terlayani hanya sebanyak 125 ribu jiwa” kata Toni.

Selain masih rendahnya tingkat pelanggan di Kabupaten Bandung wilayah timur, Toni memaparkan bahwa di tahun 2028, demand atau kebutuhan air disana akan semakin meningkat yaitu sebanyak 1.100 lps dan jumlah sambungan rumah pelanggan di wilayah timur eksisting 31,2 ribu sambungan pelanggan.

Adanya keterbatasan investasi untuk pengembangan SPAM baik internal Perumda Air Minum Tirta Raharja maupun eksternal APBD/APBN serta kepatuhan terhadap regulasi dimana rencana pengembangan SPAM sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026, RISPAM Kabupaten Bandung, serta Rencana Bisnis Perumda Tirta Raharja juga merupakan dasar dari pengembangan SPAM Bandung Timur tersebut.

“Pengembangan SPAM Bandung Timur ini sebagai bentuk upaya dari Pemkab Bandung melalui kami untuk menyikapi hal tersebut,” paparnya.

Toni menyampaikan, pengembangan SPAM Bandung Timur untuk meningkatkan cakupan pelayanan akan kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di delapan kecamatan yaitu Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cikancung, dengan rencana penambahan sambungan rumah kurang lebih sebanyak 45.000 sambungan rumah secara bertahap sampai dengan tahun 2029.

Adapun perkembangan tahapan SPAM Bandung Timur meliputi tahapan persiapan, tahapan prakonstruksi (pemenuhan persyaratan pendahuluan), dan tahapan konstruksi serta tahapan serah terima setelah tiga puluh tahun dengan mekanisme kerja sama B to B (business to business), perkembangannya sampai dengaan berita ini diturunkan itu sudah dalam tahap konstruksi.

Skema investasi SPAM Bandung Timur tersebut dilakukan antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan Pihak ke-3 atau Swasta sebagai pemrakarsa dengan Skema B to B (business to business), dengan PT. Air Bandung Timur sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) Kerjasama.

“Program Kerja sama tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum untuk masyarakat di wilayah Bandung Timur,” kata Toni.

Adapun program tersebut sudah melalui berbagai kajian seperti kajian hukum dari Kejari Bandung dan Kejati Jawa Barat serta unsur akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sedangkan untuk kajian finansial dilakukan review oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, ujar Toni, metode pelaksanaan lelang investasi dilakukan pendampingan oleh LKPP RI dan untuk aspek teknis, Perumda Air Minum TIrta Raharja didampingi oleh DitJen DJPI Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Ridwan Kamil prihatin atas kebakaran Gedung Bappelitbang Bandung

“Proses Pengembangan SPAM Bandung Timur melalui kerja sama B to B dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor 690/Per-04-PERUMDA/2019 tentang Kerjasama Investasi dengan Badan Usaha dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Peraturan Menteri PPN Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, serta Peraturan lainnya yang relevan tentang SPAM,” papar Toni lagi.

Perumda Air Minum Tirta Raharja sesuai amanat Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, bahwa kedudukannya sama dengan pengguna Sumber Daya Air lainnya, yaitu untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian rakyat, dan pengguna SDA untuk kebutuhan usaha memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui sistem penyediaan air minum.

“Berdasarkan hal tersebut, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah melakukan kajian pada sumber air baku yang berada pada Intake Cibangoak di elevasi +981, hasilnya debit maksimum rata-rata di Bulan Februari sebesar 5,25 m3/detik dan terkecil di Bulan Agustus sebesar 2,74 m3/detik, debit terbesar di Bulan Januari sebesar 8,23 m3/detik dan terkecil di Bulan Juli sebesar 1,31 m3/detik, debit andalan Q95 terkecil terjadi Bulan Juli yaitu 1,36 m3/detik,” jelas Toni.

Ia juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk menjaga keberlangsungan sumber daya air, salah satunya dengan melakukan penanaman pohon di berbagai kawasan sumber air dan lahan kritis di Kabupaten Bandung.

Sepanjang tahun 2025, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah menanam lebih dari 12.000 pohon di berbagai kawasan sumber air dan lahan kritis di Kabupaten Bandung, termasuk di wilayah Gambung, Situ Cileunca, Desa Cikoneng, Desa Tanjungwangi, Desa Pangauban, dan Desa Cikitu.

“Kami bekerja sama dengan penggiat lingkungan, unsur TNI, POLRI, PJT2 Citarum serta berbagai elemen masyarakat melakukan kegiatan bantuan penanaman pohon, serta memberikan bantuan berupa lima sumur dalam berikut perpipaannya. Kami berharap, keberlangsungan sumber air baku senantiasa lestari, dan pemanfaatannya merata dari hulu hingga hilir,” pungkasnya. (Vera)

Berita Terkait

Pembangunan Pipanisasi SPAM ditolak, Perumda Tirta Raharja Gelar Pertemuan Dengan Paguyuban Rahayu
Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat 2025 Diraih Kafilah Kabupaten Bandung
Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Ini Tanggapan Arya Everest Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung
Eks Sekda Yossi Irianto Ditetapkan Tersangka Terseret Kasus Sewa Lahan Kebun Binatang Bandung
Cuaca Ekstrem Berdampak Signifikan Terhadap Pelayanan Air Bersih Perumda Tirta Raharja
Ngatiyana Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Warga Cimahi
Saluran Air Ledeng Perumda Air Minum Tirta Raharja Sedang Alami Hambatan, Ini Kata Humas PDAM Tirta Raharja

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:55 WIB

Pembangunan Pipanisasi SPAM ditolak, Perumda Tirta Raharja Gelar Pertemuan Dengan Paguyuban Rahayu

Senin, 23 Juni 2025 - 21:25 WIB

Perumda Tirta Raharja Segera Gelar Dialog Dengan Poktan Cipeujeuh

Senin, 23 Juni 2025 - 08:50 WIB

Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat 2025 Diraih Kafilah Kabupaten Bandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:17 WIB

Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:46 WIB

Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Ini Tanggapan Arya Everest Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Tirta Raharja saat melakukan sosialisasi kepada unsur masyarakat. Senin (16/06/2025)

Bandung Raya

Perumda Tirta Raharja Segera Gelar Dialog Dengan Poktan Cipeujeuh

Senin, 23 Jun 2025 - 21:25 WIB

Jawa Barat

Saeful Bachri, Serahkan Bantuan Untuk 30 Klub Basket

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:00 WIB