Infobandungnews.com – Pemerintah akan membatasi kendaraan yang bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Pembatasan ini mempertimbangkan subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran dan tak bocor seperti yang terjadi selama ini.
Pemerintah akan membatasi kendaraan yang bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Pembatasan ini mempertimbangkan subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran dan tak bocor seperti yang terjadi selama ini.
Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, pembatasan pembelian BBM subsidi masih menjadi kebijakan ambigu oleh Pemerintah.
Tetapi juga tidak bisa dipungkiri, beberapa kasus di lapangan menunjukkan kelompok menengah atas yang mengambil BBM subsidi atau Pertalite.
“Sebab disatu sisi tidak mau menggunakan terminologi kenaikan harga, tetapi praktiknya akan terjadi kenaikan harga bagi konsumen yang selama ini menggunakan BBM jenis pertalite dan solar. Sebab harus migrasi ke BBM non subsidi,” ungkap Pengurus Harian YLKI, Agus Sujatno dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Agus lebih lanjut mengatakan, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite juga akan memukul daya beli konsumen yang selama ini menggunakan BBM jenis pertalite dan solar, jika harus bermigrasi ke BBM Non Subsidi.
“Sebab mereka harus mengalokasikan biaya lebih banyak,” sambungnya.
Meskipun demikian, mekanisme pembatasan pembelian ini layak ditunggu. Ia menjelaskan, hal itu karena model pembatasan yang selama ini telah dikembangkan terbukti tidak efektif dalam mengendalikan penjualan BBM subsidi.
“Alih alih membatasi penjualan BBM subsidi, untuk yang berpotensi menimbulkan distorsi pasar, akan lebih rasional jika kebijakan yang digunakan untuk pengendalian konsumsi BBM dalam bentuk subsidi tertutup,” imbuhnya.
“Yaitu subsidi pada orangnya, bukan subsidi barang. Subsidi pada barang, terbukti banyak penyimpangannya dan tidak tepat sasaran,” pungkas Agus.(YG-IBN001)***
sumber liputan6