Pemkot Bandung Ubah Nama Taman Jadi RTH, Sesuai Toponimi Wilayah

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman di Bandung Akan Berganti Nama Berdasarkan Toponimi Wilayah ( Foto Istimewa)

Taman di Bandung Akan Berganti Nama Berdasarkan Toponimi Wilayah ( Foto Istimewa)

Infobandungnews.com – Pemerintah Kota Bandung berencana mengubah penyebutan taman menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa perubahan istilah tersebut dilakukan karena orientasi pengelolaan kini lebih menitikberatkan pada fungsi RTH sebagai ruang publik. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (5/1/2026).

Tidak hanya mengganti istilah, Pemkot Bandung juga akan melakukan penyesuaian nama-nama RTH dengan mengacu pada toponimi atau penamaan berdasarkan lokasi setempat. Toponimi sendiri merupakan kajian mengenai asal-usul, arti, serta sejarah penamaan suatu tempat, seperti kawasan, sungai, gunung, maupun ruas jalan.

Farhan menjelaskan, penamaan RTH ke depan akan dikembalikan pada identitas wilayah masing-masing. Kebijakan tersebut, kata dia, telah melalui kajian yang mendalam dari sisi budaya.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Serahkan Teras Cihampelas ke Pemprov Jabar, Pembongkaran Ditargetkan Tuntas Oktober 2026

“Penyesuaian nama berdasarkan toponimi ini merupakan hasil kajian budaya,” ujarnya.

Menurut Farhan, penggunaan nama RTH yang sesuai dengan lokasi akan memudahkan masyarakat dalam mengenali dan mengidentifikasi keberadaan ruang terbuka hijau di Kota Bandung. Dengan begitu, warga dapat lebih memahami letak dan fungsi RTH sesuai dengan wilayahnya masing-masing.

Selain itu, perubahan penamaan ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pembaruan data luasan RTH di Kota Bandung. Saat ini, lanjut Farhan, pemerintah tengah melakukan penghitungan ulang ruang terbuka hijau sebagai bagian dari penataan tata ruang kota.

Berita Terkait

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Rabu, 16 September 2026 - 08:08 WIB

BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Berita Terbaru