Nyaleg, Bupati Karawang Mengundurkan Diri Sejak Mei 2023

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 atau sejak mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI. (Detikcom/Luthfiana Awaludin).

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 atau sejak mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI. (Detikcom/Luthfiana Awaludin).

infobandungnews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 atau sejak mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI.

“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, bakal calon legislatif yang berstatus kepala daerah harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri saat melakukan pengajuan bakal calon (legislatif),” ujar Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, di Karawang, seperti dikutip Antara, Senin (21/8).

Berdasarkan pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, surat keputusan pemberhentian atau surat pengunduran diri yang diajukan itu harus sudah disampaikan maksimal pada akhir masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

Surat pengunduran diri Cellica itu sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, Cellica masih menunggu jawaban surat tersebut untuk memenuhi syarat pencalegannya.

Dalam daftar calon sementara (DCS), Cellica tercatat sebagai bacaleg Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta).

“Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini. Jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada. Kita ikuti saja aturannya,” terang Aep.

Masa jabatan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sedianya berakhir pada 2026.

Karenanya, dalam usulan Gubernur Jabar, Karawang tidak masuk dalam usulan penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya. (YG-IBN0010 ***

Sumber CNNIndonesia

Berita Terkait

Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek
Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA
Skema Bantuan Sekolah Swasta Jabar 2026 Berubah, Fokus untuk Siswa Miskin dan Beasiswa
MJT Koridor 5 Resmi Beroperasi, Mahasiswa Nikmati Tarif Rp2.000 dari Dipatiukur ke Jatinangor
Gerakan Tanam Kakao Serentak, Upaya Hidupkan Kembali Komoditas Cokelat di Kabupaten Bandung
Jabar Genjot Konektivitas, 9 Jalan Tol Baru Siap Dibangun Mulai 2026
Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung
ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:02 WIB

Pemprov Jabar Proses Tunda Bayar Rp629 Miliar, Pembayaran Bertahap Tunggu Verifikasi Kualitas Proyek

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:31 WIB

Upwelling Hantam Waduk Saguling, Kematian Massal Ikan Ancam Kerugian Besar Petani KJA

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:25 WIB

Skema Bantuan Sekolah Swasta Jabar 2026 Berubah, Fokus untuk Siswa Miskin dan Beasiswa

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

MJT Koridor 5 Resmi Beroperasi, Mahasiswa Nikmati Tarif Rp2.000 dari Dipatiukur ke Jatinangor

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Tanam Kakao Serentak, Upaya Hidupkan Kembali Komoditas Cokelat di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru