Ngatiyana Akan Sapu Bersih Premanisme Di Kota Cimahi

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngatiyana Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius

Ngatiyana Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius

Infobandungnews.com – Pemerintah Kota Cimahi membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah serius untuk menyapu bersih keberadaan preman yang meresahkan. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat nomor 300 tahun 2025.

“Kita membentuk Satgas berisi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, dan unsur lainnya adalah sesuai arahan Pak Gubernur Jabar” kata Ngatiyana saat ditemui usai melaksanakan apel, Kamis (27/3/2025).

“Nantinya anggota Satgas Pemberantasan Premanisme itu akan siaga 24 jam menerima laporan dari masyarakat soal potensi aksi premanisme. Tak cuma itu, anggota satgas akan berpatroli menemukan potensi aksi premanisme yang tak terlaporkan” Tegas Ngatiyana.

“Seluruh aduan-aduan masyarakat kita terima karena kita memikiki pos pengaduan sehingga kita bisa segera mengambil tindakan. Tapi kita upayakan menanganinya diawali dengan cara persuasif,” kata Ngatiyana.

Baca Juga :  Pilkada 2024, Kota Cimahi Butuh Pemimpin Kombinasi Dari Generasi Tua Dan Muda

Ngatiyana mengatakan jika ujungnya, penindakan aksi premanisme bakal mengarah pada unsur pidana. Hal tersebut agar ada efek jera bagi pelaku aksi premanisme.

“Tindak pidana pastinya, kita negara hukum, ya tindakan dengan hukum apalagi sudah meresahkan dan membahayakan. Intinya semua ini untuk membuat masyarakat nyaman, keluar tidak takut, pekerjaan nyaman, dan lain sebagainya,” kata Ngatiyana.

Walikota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Walikota Aditya Yudhistira disela sela apel siaga Satgas Premanisme Kota Cimahi.

Penindakan terhadap aksi premanisme, kata Ngatiyana, sebelumnya sudah dilakukan. Yakni penindakan oknum diduga preman yang mengadakan acara bazar Ramadan ilegal di kawasan Alun-alun Cimahi.

“Sebenarnya selama ini ada juga. Nah kalau sudah ada SK Gubernur kan perintah harus kita laksanakan, sehingga lebih jelas pelaksanaan dan penindakannya,” kata walikota Ngatiyana.***

 

 

Berita Terkait

Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap
Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212
Bandung Menuju Kota Tanpa Kabel Semrawut: Program Ducting Kabel Bawah Tanah Terus Diperluas
Pemkot Bandung Siapkan Strategi Hadapi Dampak Pembangunan BRT Bandung Raya 2026
YMT Soroti Dampak Penutupan Bandung Zoo terhadap PAD dan Minat Warga
Teras Cihampelas Dievaluasi, Pemkot Bandung Tempuh Prosedur Penghapusan Aset
Pengelolaan Sampah Harus Aman, Menteri LH Tolak Penggunaan Insinerator Mini
Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:24 WIB

Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:55 WIB

Bandung Menuju Kota Tanpa Kabel Semrawut: Program Ducting Kabel Bawah Tanah Terus Diperluas

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:46 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Strategi Hadapi Dampak Pembangunan BRT Bandung Raya 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

YMT Soroti Dampak Penutupan Bandung Zoo terhadap PAD dan Minat Warga

Berita Terbaru