Menanti Izin Pembongkaran, Teras Cihampelas Ditutup dan PKL Dipindahkan

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kawasan Teras Cihampelas kini telah ditutup sepenuhnya sebagai bagian dari persiapan pembongkaran yang direncanakan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penutupan dilakukan khususnya pada akses menuju area atas jembatan pejalan kaki tersebut guna mendukung tahapan teknis penghapusan aset. Farhan menyampaikan bahwa masyarakat yang datang ke lokasi sudah tidak lagi diperkenankan naik ke bagian atas Teras Cihampelas.

“Sekarang kalau ke sana, yang jelas bagian atas sudah tidak bisa diakses,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (12/1/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di area atas Teras Cihampelas dan masih bertahan hingga kini akan segera dipindahkan. Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan lokasi relokasi di bawah jembatan layang Pasupati yang letaknya berdekatan dengan kawasan Teras Cihampelas.

Kebijakan relokasi tersebut diambil agar para pedagang tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha mereka. Selain itu, Pemkot Bandung berencana melakukan penataan di lokasi baru tersebut agar memiliki nilai tambah sebagai destinasi wisata.

Baca Juga :  Walikota Bandung Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Para pelaku UMKM nanti akan diarahkan ke bawah. Kita siapkan area khusus, sekaligus kita kembangkan menjadi salah satu tujuan wisata kuliner,” kata Farhan.

Menunggu Perizinan Pembongkaran

Meski rencana pembongkaran sudah disiapkan, Farhan mengaku belum dapat memastikan waktu dimulainya pembongkaran fisik Teras Cihampelas. Hal ini lantaran proses perizinan masih harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Keinginan kita tentu secepatnya, tetapi semuanya bergantung pada keluarnya izin,” jelasnya.

Berdasarkan kesepakatan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemerintah Kota Bandung bertanggung jawab menerbitkan izin pembongkaran sebagai dasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memulai proses perobohan. Saat ini, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung tengah mempercepat penyelesaian administrasi perizinan tersebut.

“Perizinannya dari kami. Saat ini sedang kami upayakan agar segera terbit,” pungkas Farhan.

Berita Terkait

Proyek BRT Bandung Raya Mulai Dikerjakan, Relokasi PKL dan Sosialisasi Jadi Perhatian
Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Begal Dan Kriminal Jalanan
Pemkot Cimahi Gelar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Penunggak Terjaring
Pemkab Bandung Barat Dukung Pembangunan Jembatan Akses Pusdiklatpassus Batujajar
Pemkab Bandung dan Kementerian PU Sepakati Rp220 Miliar untuk Atasi Banjir Bandung Timur
Pemkot Bandung Siapkan Opsi Ambil Alih Bandung Zoo Jika Lelang Gagal
Plafon Kelas SMKN 1 Soreang Roboh, DPRD Kabupaten Bandung Desak Audit dan Transparansi Proyek
Kasus Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi Diusut, Ngatiyana Tegaskan Dukungan Penuh ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Proyek BRT Bandung Raya Mulai Dikerjakan, Relokasi PKL dan Sosialisasi Jadi Perhatian

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:49 WIB

Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Begal Dan Kriminal Jalanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemkab Bandung Barat Dukung Pembangunan Jembatan Akses Pusdiklatpassus Batujajar

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:34 WIB

Pemkab Bandung dan Kementerian PU Sepakati Rp220 Miliar untuk Atasi Banjir Bandung Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Opsi Ambil Alih Bandung Zoo Jika Lelang Gagal

Berita Terbaru

Nasional

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB