KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pendukung Banser Datangi Gedung KPK

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji, Kamis (12/3/2026). Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 13.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB, tak lama setelah waktu Magrib di Jakarta. Saat keluar menuju mobil tahanan, ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol sambil membawa sebuah map bermotif batik.
Di luar gedung KPK, ratusan pendukungnya yang berasal dari organisasi Barisan Ansor Serbaguna telah berkumpul. Mereka datang menggunakan mobil komando serta beberapa bus pariwisata untuk memberikan dukungan kepada Yaqut.

Penahanan terhadap mantan Menag tersebut dilakukan setelah gugatan praperadilan yang diajukan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan keputusan tersebut, status tersangka yang disematkan kepada Yaqut dinyatakan sah.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut agar dapat segera dilimpahkan ke tahap persidangan.

Baca Juga :  PKB Pecat Gus Yahya Dan Gus Yaqut, Elektabilitas PKB Di Pilkada Diyakini Tak Akan Terganggu

Menurut Asep, setelah praperadilan ditolak, KPK memiliki kewajiban untuk melanjutkan proses hukum secara maksimal, khususnya pada tahap penyidikan, sehingga perkara tersebut dapat segera disidangkan di pengadilan.

Aksi Dukungan Banser di Gedung KPK
Sebelumnya, ratusan anggota Banser mendatangi halaman depan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan protes melalui orasi yang dilakukan dari atas mobil komando. Mereka menilai penetapan tersangka terhadap Yaqut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kader mereka.

Sementara itu, di dalam area Gedung Merah Putih KPK, sejumlah awak media menunggu proses pemeriksaan yang berlangsung sejak siang hari hingga akhirnya Yaqut resmi ditahan pada sore hari.

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK, yang dilakukan setelah putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka terhadap Yaqut sah secara hukum.

Berita Terkait

Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK
Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya
KPK Tahan Stafsus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji Dinyatakan Sah
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Digiring ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Skandal Kuota Haji 2023–2024, KPK Catat Pengembalian Dana Rp100 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:17 WIB

Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:08 WIB

Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:28 WIB

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00 WIB

KPK Tahan Stafsus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:51 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Berita Terbaru