KPK Sita 11 Mobil Japto Soerjosoemarno, dalam Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kartanegara

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Japto Soelistyo Soerjosoemarno. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Japto Soelistyo Soerjosoemarno. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Infobandungnews.com – KPK menggeledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari hasil penggeledahan rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS). Penggeledahan oleh KPK ini diduga berhubungan dengan pengusutan perkara gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

Rumah pribadi Japto yang digeledah KPK hari ini berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali dan menyita barang bukti berupa dokumen, uang, tas, dan jam pada Selasa kemarin. “Ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga :  Novel Baswedan: Firli Jadikan KPK Tameng, Harusnya Pimpinan Lain Marah

Tessa tak mengungkap jumlah uang beserta merek tas dan jam yang disita dari rumah Ahmad Ali. Alasannya karena masih menunggu rilis resmi dari penyidik.

Tessa mengatakan penggeledahan rumah pribadi Ahmad Ali karena berhubungan dengan perkara gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dia menjelaskan surat perintah penyidikan atau dasar geledah di kediaman Ahmad Ali menggunakan tindak pidana korupsi gratifikasi.

Adapun rumah Ahmad Ali yang digeledah KPK berlokasi di Perumaham Taman Kebon Jeruk Intercon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pada kesempatan berbeda, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan membenarkan pemeriksaan terhadap eks anggota DPR dari partai NasDem, Ahmad Ali, dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.”Perkara TPPU tersangka Rita W,” kata Rudi Setiawan kepada Tempo melalui pesan singkat, Selasa, 4 Februari 2025.***

Sumber Tempo

Berita Terkait

Skandal Kuota Haji 2023–2024, KPK Catat Pengembalian Dana Rp100 Miliar
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke Luar Negeri
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook
KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Sertifikasi K3
Ada Barang Bukti Yang Dihilangkan Saat KPK Geledah Kantor Biro Perjalanan Haji Maktour Travel
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Saut Situmorang Jatuh Dipelukan Anies
Kejagung sita 11 triliun lebih terkait korupsi ekspor CPO

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:32 WIB

Skandal Kuota Haji 2023–2024, KPK Catat Pengembalian Dana Rp100 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:49 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25 WIB

Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke Luar Negeri

Kamis, 4 September 2025 - 19:22 WIB

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:06 WIB

KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Sertifikasi K3

Berita Terbaru