KPK: Dana CSR BI ke Komisi XI Triliunan, Dalami Pengakuan Satori

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.

“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1) malam.

Asep mengatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” ujarnya.

Asep memastikan tim penyidik KPK akan terus mengusut penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” tutur dia.

Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kwarcab Kabupaten Bandung Lahirkan Pembina Paripurna

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Satori yang merupakan politikus Partai NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Usai diperiksa pada Jumat, 27 Desember lalu, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Daerah Pemilihannya (Dapil).

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” kata Satori di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Ia juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan.

“Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” katanya.

Tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti di Kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

Sumber CNN Indonesia.

 

Berita Terkait

Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK
Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya
KPK Tahan Stafsus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pendukung Banser Datangi Gedung KPK
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji Dinyatakan Sah
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Digiring ke Jakarta untuk Pemeriksaan

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:17 WIB

Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:08 WIB

Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:28 WIB

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00 WIB

KPK Tahan Stafsus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:51 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Berita Terbaru