Infobandungnews – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengajak warga serta pengelola wisata offroad dan motor trail di kawasan hutan Sukawana–Cikole, Kecamatan Lembang, untuk duduk bersama guna meredakan ketegangan. Perselisihan antara masyarakat dan aktivitas kendaraan ekstrem tersebut sempat memuncak hingga terjadi pemblokiran jalur lintasan di kawasan hutan Lembang.
Aktivitas wisata offroad dan motor trail dinilai perlu lebih memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, terutama agar tidak mengganggu kehidupan sehari-hari warga setempat.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, David Oot, menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki dampak ekonomi yang luas. Karena itu, pengelolaannya harus mengutamakan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan wisata.
Menurutnya, kegiatan wisata menghadirkan efek ekonomi berantai karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pelaku usaha hingga masyarakat lokal. Oleh sebab itu, setiap aktivitas wisata harus dikelola secara bijak dan inklusif.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan tidak dapat dilakukan sepihak, melainkan melalui dialog terbuka antara semua pihak terkait, termasuk masyarakat terdampak, pengelola wisata, dan Perhutani sebagai pemilik lahan.
Selain dampak sosial dan lingkungan, pemerintah daerah juga menyoroti aspek keselamatan dalam wisata ekstrem tersebut. Standar keamanan, menurut David, harus menjadi prioritas utama penyelenggara karena wisatawan membayar layanan yang seharusnya menjamin keselamatan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan offroad memiliki risiko tinggi, sehingga penyelenggara harus memastikan sistem keamanan yang jelas dan memadai bagi para wisatawan.
Sebelumnya, warga RT 03 RW 12 Kampung Cipariuk, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, menutup akses jalur kendaraan offroad dan motor cross di kawasan hutan Sukawana–Cikole. Aksi ini dilakukan karena kendaraan ekstrem kerap melintas hingga mendekati permukiman dan menyebabkan kerusakan.
Kerusakan jalan lingkungan serta terganggunya infrastruktur air bersih menjadi keluhan utama warga. Pipa saluran air dari kawasan hutan menuju permukiman disebut sering pecah akibat terlindas kendaraan.
Asisten Perhutani (Asper) Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Cucu Supriatna, membenarkan penutupan jalur tersebut. Ia menyebut aktivitas offroad dan motor cross telah merusak jalan warga.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan offroad dan motor cross di kawasan itu tidak memiliki kerja sama resmi dengan Perhutani sebagai pengelola lahan, sehingga dapat dikategorikan sebagai aktivitas ilegal.









