Infobandungnews – Soreang. Kinerja BPR kertaraharja sedang mendapat sorotan dari beberapa fihak, terkait menurunya tren kinerja jajaran manajemen BPR kertaraharja.
Hal ini pun tidak luput dari perhatian Jamparing Institute, yang menilai kinerja BPR mengalami penurunan akselerasi di berbagai lini.
Dadang Risdal Azis dari Jamparing Institute saat dutemui wartawan, sabtu (5/8/2023) mengatakan, ” Pada saat ada pergantian jajaran dewan pengawas dan direksi, publik berharap BPR sebagai salah satu BUMD yang kepemilikan sahamnya hampir 95% milik Pemkab Bandung, diharapkan menjadi salah satu sumber PAD bagi Keuangan Pemkab yang juga sebagai regulator kebutuhan dana bagi masyarakat, tetapi faktanya sampai semester pertama 2023 mengalami stagnasi bahkan cenderung mengalami stucking”. Ungkapnya
” Bahkan manajemen seolah tidak memiliki roadmap yang jelas dan terukur dalam menjalankan prinsip bisnis perbankan yang efektif dan efisien guna meningkatkan performa BPR menjadi bank yang lebih modern dan menguntungkan. Juga persoalan penyalahgunaan wewenang, pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai dengan prinsip- prinsip perbankan, kredit macet, tidak berjalanya BPR sebagai eksekutor program dana bergulir. Padahal modal yang disetor mayoritas berasal dari APBD Kabupaten Bandung, yang artinya adalah uang rakyat”. Lanjut Dadang Risdal.
” Pilihanya adalah evaluasi menyeluruh, dari hasil evaluasi tersebut rekomendasinya seperti apa, merombak atau meningkatkan kapasitas manajemen, baik jajaran dewan komisaris maupun direksinya. Kalau dengan merombak akan membuat BPR jadi lebih baik, tentu Bupati sebagai penentu harus segera mengeksekusinya”.
” tapi jangan pula dengan merombak manajemen seolah melimpahkan persoalan lama yang belum tuntas kepada manajemen baru, kalau ini terjadi maka bisa dipastikan BPR tetap tidak akan berjalan sebagaimana mestinya”.
” kalau ini terjadi malah sebaiknya justru manajemen jangan dulu diganti sebelum semua persoalan yang selama ini menggerogoti BPR selesai, dan membuat sehat kembali.”
Jamparing institute berharap, DPRD melalui komisi B sebagai pengawas juga harus melakukan supervisi dan pengawasan yang cermat dan tegas, jangan sampai abai terhadap fungsi sebagai pengawas BPR.
” ya periksalah, panggil manajemen, mintai laporan secara berkala, lalu dalami. Bagaimanapun BPR ini menggunakan uang rakyat, kalau sampai kolaps atau bangkrut. Maka dewan juga harus ikut bertanggung jawab sebagai lembaga pengawasnya”. Tutup Dadang Risdal. (KK-IBN004)***