Jaga Identitas Daerah, DPRD Jabar Tetapkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – DPRD Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang berfokus pada pemajuan kebudayaan sebagai langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya di daerah tersebut. Menurut DPRD Jabar, keberadaan regulasi ini sangat penting di tengah cepatnya arus globalisasi dan perkembangan modern yang berpotensi mengikis nilai-nilai tradisi lokal.

Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri, menyampaikan bahwa dengan hadirnya aturan tersebut, peninggalan budaya yang diwariskan leluhur dapat terus dijaga keberlangsungannya oleh masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini tidak hanya melindungi aspek budaya yang bersifat bendawi, tetapi juga memberikan perlindungan kepada para pelaku seni dan budaya.

“Kemarin kami mengajukan inisiatif dewan untuk menyusun Raperda tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Barat. Kami membentuk pansus (panitia khusus) untuk menampung berbagai masukan dari para pelaku seni dan budaya,” ujar Saeful Bachri.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam kegiatan “Dewan Menyapa Berbasis Budaya” yang digelar di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Minggu (23/11/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat H. Saeful Bachri S.H., M.A.P

Program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Saeful Bachri dalam menjaga kelestarian budaya Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa dalam Raperda tersebut telah dimuat ketentuan mengenai pelestarian dan perlindungan budaya, mulai dari kesenian, situs sejarah, hingga bahasa dan aksara Sunda. Ia berharap generasi muda dapat mengenal dan menjaga identitas budaya daerah agar tidak hilang ditelan zaman.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar Saeful Bachri Serap Aspirasi dan Siapkan Langkah Penyelesaian

Saeful Bachri menekankan bahwa perlindungan budaya menjadi semakin penting di tengah derasnya pengaruh global. Dengan diberlakukannya perda tersebut, pemerintah dinilai hadir untuk memberikan kepastian dan dukungan dalam mempertahankan kekayaan budaya leluhur.

Menanamkan Kecintaan Budaya Sejak Dini

Dalam kegiatan “Dewan Menyapa Berbasis Budaya” tersebut, sejumlah sanggar seni menampilkan berbagai pertunjukan tradisional, mulai dari tari jaipong, wayang golek, hingga pencak silat. Para penampilnya pun berasal dari kalangan anak-anak dan remaja.

Penampilan tari jaipongan yang digelar di acara Dewan menyapa warga berbasis budaya. Baleendah, Minggu (23/11/2025)

Nurhayati (35), warga Bojong Malaka, mengaku terkesan dengan kemampuan anak-anak dalam mempertahankan seni tradisional tersebut. Ia menyebutkan bahwa pertunjukan seperti ini kini jarang terlihat di masyarakat kecuali pada acara-acara tertentu.

Penampilan Pencak Silat dari Paguron Pager Kancana di acara Dewan Menyapa warga berbasis budaya. Baleendah, Minggu (23/112025)

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. Selain menjaga tradisi, juga dapat memotivasi anak-anak lain sebagai generasi penerus agar lebih mencintai budaya daerahnya,” ujarnya.

Kegiatan Dewan Menyapa Berbasis Budaya tersebut memberikan manfaat ganda, selain para pengunjung dapat menikmati seni dan tradisi, mereka juga bisa mengunjungi stand Gerakan Pangan Murah dari Dinas pangan dan peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat serta Dispakan Kabupaten Bandung, sementara Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan acara tersebut sebagai ajang strategis untuk berjualan dan memperluas pasar. Sinergi antara pagelaran budaya dan UMKM ini mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.***

Berita Terkait

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat
Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan
Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target
Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung
Viral Video Distribusi Motor Listrik BGN di Jabar, Pemprov Pastikan Belum Ada Konfirmasi Resmi
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Proses Lebih Mudah Tanpa Pinjam KTP Pemilik Lama
Gelombang PHK Meningkat di Jabar, Industri Otomotif Paling Terpukul

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:43 WIB

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:46 WIB

Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan

Jumat, 10 April 2026 - 08:47 WIB

Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target

Kamis, 9 April 2026 - 08:06 WIB

Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

Rabu, 8 April 2026 - 23:23 WIB

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung

Berita Terbaru