Jaga Identitas Daerah, DPRD Jabar Tetapkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – DPRD Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang berfokus pada pemajuan kebudayaan sebagai langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya di daerah tersebut. Menurut DPRD Jabar, keberadaan regulasi ini sangat penting di tengah cepatnya arus globalisasi dan perkembangan modern yang berpotensi mengikis nilai-nilai tradisi lokal.

Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri, menyampaikan bahwa dengan hadirnya aturan tersebut, peninggalan budaya yang diwariskan leluhur dapat terus dijaga keberlangsungannya oleh masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini tidak hanya melindungi aspek budaya yang bersifat bendawi, tetapi juga memberikan perlindungan kepada para pelaku seni dan budaya.

“Kemarin kami mengajukan inisiatif dewan untuk menyusun Raperda tentang pemajuan kebudayaan di Jawa Barat. Kami membentuk pansus (panitia khusus) untuk menampung berbagai masukan dari para pelaku seni dan budaya,” ujar Saeful Bachri.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam kegiatan “Dewan Menyapa Berbasis Budaya” yang digelar di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Minggu (23/11/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat H. Saeful Bachri S.H., M.A.P

Program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Saeful Bachri dalam menjaga kelestarian budaya Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa dalam Raperda tersebut telah dimuat ketentuan mengenai pelestarian dan perlindungan budaya, mulai dari kesenian, situs sejarah, hingga bahasa dan aksara Sunda. Ia berharap generasi muda dapat mengenal dan menjaga identitas budaya daerah agar tidak hilang ditelan zaman.

Baca Juga :  Saeful Bachri Dorong Wirausaha Muda sebagai Solusi Sulitnya Lapangan Kerja

Saeful Bachri menekankan bahwa perlindungan budaya menjadi semakin penting di tengah derasnya pengaruh global. Dengan diberlakukannya perda tersebut, pemerintah dinilai hadir untuk memberikan kepastian dan dukungan dalam mempertahankan kekayaan budaya leluhur.

Menanamkan Kecintaan Budaya Sejak Dini

Dalam kegiatan “Dewan Menyapa Berbasis Budaya” tersebut, sejumlah sanggar seni menampilkan berbagai pertunjukan tradisional, mulai dari tari jaipong, wayang golek, hingga pencak silat. Para penampilnya pun berasal dari kalangan anak-anak dan remaja.

Penampilan tari jaipongan yang digelar di acara Dewan menyapa warga berbasis budaya. Baleendah, Minggu (23/11/2025)

Nurhayati (35), warga Bojong Malaka, mengaku terkesan dengan kemampuan anak-anak dalam mempertahankan seni tradisional tersebut. Ia menyebutkan bahwa pertunjukan seperti ini kini jarang terlihat di masyarakat kecuali pada acara-acara tertentu.

Penampilan Pencak Silat dari Paguron Pager Kancana di acara Dewan Menyapa warga berbasis budaya. Baleendah, Minggu (23/112025)

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. Selain menjaga tradisi, juga dapat memotivasi anak-anak lain sebagai generasi penerus agar lebih mencintai budaya daerahnya,” ujarnya.

Kegiatan Dewan Menyapa Berbasis Budaya tersebut memberikan manfaat ganda, selain para pengunjung dapat menikmati seni dan tradisi, mereka juga bisa mengunjungi stand Gerakan Pangan Murah dari Dinas pangan dan peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat serta Dispakan Kabupaten Bandung, sementara Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan acara tersebut sebagai ajang strategis untuk berjualan dan memperluas pasar. Sinergi antara pagelaran budaya dan UMKM ini mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.***

Berita Terkait

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026
Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat
Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan
Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi
Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat, 500 Buruh Disiapkan Bekerja di Dinas PU

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern

Berita Terbaru