Gugum Gumbira Kembali Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teh Mira ( ke empat dari kiri) mewakili Gumbira (Alm) saat menerima penghargaan tanda bintang kehormatan Nararya pada acara Anugrah Kebudayaan, Jakarta, (9/12).

Teh Mira ( ke empat dari kiri) mewakili Gumbira (Alm) saat menerima penghargaan tanda bintang kehormatan Nararya pada acara Anugrah Kebudayaan, Jakarta, (9/12).

Jakarta, 9 Desember 2022 – Sebanyak 29 pelaku seni dan budaya menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)  dan 200 karya budaya menerima sertifikat Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada kegiatan Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta, (9/12).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya mengungkapkan antusiasmenya. “Misi kebudayaan yang saat ini kita dorong, tidak hanya upaya merawat tradisi peninggalan leluhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan,” jelas Mendikbudristek.

Anugerah Kebudayaan Indonesia dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah bagi pelaku budaya yang telah mendedikasikan dirinya untuk menghasilkan karya bagi pemajuan kebudayaan. Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022 terbagi ke dalam 7 (tujuh) kategori yaitu: 1. Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI, 2. Pelopor dan Pembaru, 3. Maestro Seni Tradisi, 4. Pelestari, 5. Anak dan Remaja, 6. Lembaga, dan 7. Media. Dalam tahap pelaksanaannya, Kemendikbudristek menerima 398 usulan calon penerima yang disampaikan melalui Pemerintah Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 29 penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022. Semoga penghargaan ini dapat semakin menguatkan semangat Ibu dan Bapak semua untuk terus berkarya dan berinovasi untuk Indonesia,” kata Mendikbudristek.

Ke-29 penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia terdiri dari perorangan maupun kelompok/ lembaga. Lima penerima untuk Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI dan 24 penerima dari Mendikbudristek. Sejumlah penerima merupakan nama-nama yang tidak asing dalam bidang bidang kebudayaan, di antaranya Waldjinah, sang legenda Keroncong yang menerima Gelar Tanda Kehormatan Bidang Satyalancana Kebudayaan. Kemudian Engkus Ruswana, Penghayat Kepercayaan asal Jawa Barat untuk kategori pelestari dan Abdul Rachman, Maestro Seni Tradisi Rebana Biang dari Jakarta, Gugum Gumbira (Alm) Maestro Seni Jaipongan dari Jawa Barat yang diterima oleh ahli waris (Mira) dengan penghargaan Bintang Jasa Nararya (Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI).

Sejalan dengan semangat pemajuan kebudayaan, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat penetapan 200 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

“Besar harapan saya bahwa penetapan ini akan menjadi sumber inspirasi dan penyemangat bagi kita semua. Mari kita terus berinovasi, bergerak serentak mewujudkan pemajuan kebudayaan dan merdeka berbudaya”, ujar Mendikbudristek menutup sambutannya.

Tahun 2022, sebanyak 718 usulan dari 34 Provinsi didaftarkan untuk dinilai menjadi WBTb Indonesia. Melalui sidang penetapan, sebanyak 200 usulan resmi menjadi WBTb Indonesia. Saat ini terdapat 1.728 WBTB Indonesia yang sudah ditetapkan. Dari 200 WBTb yang ditetapkan di tahun 2022 ini, beberapa diantaranya adalah Longgo dari Gorontalo, Katupat Kandangan dari Kalimantan Selatan, Shalawat Badar dari Jawa Timur, dan Hote dari Papua Selain itu juga ada Suling Tambur dari Papua Barat, Tarian perang (Faluaya) dari Kabupaten Nias Selatan dan Adat Sopik dari Maluku Utara.

Usulan penetapan WBTb berasal dari pemerintah daerah, hal ini merupakan bentuk kesadaran pemerintah daerah untuk ikut serta dalam kerja pemajuan kebudayaan. Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, memberikan apresiasi untuk hal tersebut, dan berharap WBTb sebagai modal untuk menjadi negara adidaya budaya semakin lebih kuat melalui komitmen bersama ini.

“Kami berharap hal ini menjadi komitmen bersama dari seluruh pihak dalam pelestarian kebudayaan, melalui kolaborasi pemerintah baik pusat dan daerah dengan masyarakat. Penetapan WBTb ini bukan proses akhir, jangan sampai karena sudah ditetapkan menjadi WBTb kita menjadi terlena. Justru dengan penetapan ini harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan.” Ungkap Hilmar.

Malam Apresiasi Kebudayaan yang dilaksanakan di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Jakarta, dihadiri oleh penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022, para gubernur yang usulannya ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2022, budayawan dan pemerhati budaya.

Daftar lengkap nama penerima AKI 2022 dan WBTb 2022 dapat diakses melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/apresiasibudaya.

Yg-IBN001

 

 

 

 

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas
Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana
13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang
Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat
BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi
Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung
KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:09 WIB

Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi

Berita Terbaru