Egi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Diciduk Polisi, DPO Lain Diminta Menyerahkan Diri Sebelum Ditembak Ditempat

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Egi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu berhasil ditangkap di Bandung

Egi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu berhasil ditangkap di Bandung

Infobandungnews.com – Egi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu berhasil ditangkap di Bandung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.

Diketahui Egi diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina lantaran ditolak cintanya.

“Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, dilansir dari tvonenews Rabu (22/5/2024).

Setelah dilakukan penangkapan Egi akan diperiksa dan dimintai keterangan mendalam. Namun Surawan tidak membeberkan lebih rinci tentang penangkapan Egi.

Ditangkapnya Egi ini menyisakan 2 DPO lain yaitu Andi dan Dani yang masih belum juga diketahui keberadaannya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast meminta agar DPO menyerahkan diri. Ia juga meminta orangtua DPO untuk tak menutupi keberadaan mereka.

“Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

“Kami akan terus melakukan upaya pencarian. Jika mereka tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk penembakan di tempat,” tutup Abast. (YG-IBN001)

Sumber @TVONEnews

Cek Berita Lainnya di Google News 

 

Berita Terkait

Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK
Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya
KPK Tahan Stafsus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pendukung Banser Datangi Gedung KPK
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji Dinyatakan Sah
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Digiring ke Jakarta untuk Pemeriksaan

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:17 WIB

Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:08 WIB

Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:28 WIB

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00 WIB

KPK Tahan Stafsus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:51 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Berita Terbaru