Infobandungnews – Partai Demokrat Kabupaten Bandung mengapresiasi langkah Bawaslu yang responsif menjawab keluhan masyarakat terkait dengan cepat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang melanggar aturan.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri. SH., M.A.P menyiratkan rasa setujunya dengan penertiban itu karena sudah selayaknya pemasangan APK itu selain tidak melanggar aturan juga tidak boleh membahayakan.
” Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu. Baligo, Spanduk dan APK lainnya yang melanggar aturan memang harus ditertibkan,” seru Saeful bachri yang akrab disapa Kang Sae saat ditemui awak media usai melakukan kegiatan sosialisasi PEMILU disalahsatu kawasan di Kecamatan Banjaran bersama Kang Dede Yusuf Macan Effendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu kabupaten Bandung gencar menjawab keluhan warga terkait banyaknya APK yang dipasang sembarangan. Keluhan terbaru bahkan dilontarkan pihak Jasa Marga dan Disperkimtan Kabupaten Bandung karena banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di sekitar exit tol Soroja membahayakan pengguna jalan.
Selain itu di beberapa taman yang menjadi kewenangan Disperkimtan, masih banyak APK yang dipasang dengan cara dipaku dipohon.
Saeful Bachri menjelaskan, sudah sejak jauh hari pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk ikut menertibkan APK yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
” Betul, bahkan kita selalu memerintahkan seluruh kader mulai dari tingkat RT, RW, Desa dan tingkat kecamatan untuk ikut menertibkan APK yang dipasang sembarangan dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum,” tegasnya.
” Karena selain sebagai sarana meraih dukungan, alat peraga kampanye juga harus memperhatikan segi artistiknya untuk meraih simpati masyarakat,” sambung Kang Sae. (YG – IBN001)***