Dede Yusuf Respon Keputusan Mendikbud Batalkan Kenaikan UKT

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf Macan Effendi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf Macan Effendi

InfobandungnewsJakarta. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menanggapi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Dia menyambut baik keputusan tersebut, lantaran kenaikan UKT meresahkan masyarakat.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin,” kata Dede Yusuf  awak media, senin (27/5/2024).

Namun demikian, kata Dede Yusuf, Komisi X DPR akan tetap mengawasi biaya UKT tersebut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan biaya UKT akan naik pada tahun depan.

Seiring dengan itu, Panja (Panitia Kerja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap pembiayaan UKT.

” Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah, dan kami akan tetap pantau karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik,” ucapnya.

“Jadi apakah tahun depan naik atau tidak kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar.

Sehingga, menurutnya pembatalan atau penundaan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang dinilai sebagai biang kerok kenaikan UKT perlu dilakukan.

Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan rapat Komisi X DPR dengan Nadiem, yang meminta pembatalan kenaikan UKT.

“Sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT,” tandasnya. (YG-IBN001)***

Cek Berita Lainnya di Google News

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah
Dudung Ungkap Alasan Kabupaten Bandung Jadi Prioritas Sekolah Rakyat, Empat Lokasi Disiapkan
AHY Resmi Buka Karapan Sapi Piala AHY, Tegaskan Budaya Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan
Presiden Prabowo Lantik 1.204 Praja IPDN Angkatan XXXIII, Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Rakyat
Menteri HAM Natalius Pigai Peringatkan Bahaya Main Hakim Sendiri, Soroti Sayembara Tangkap Begal
Mendag Budi Santoso: Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menuju Pusat Kakao Premium Dunia
Menteri Perdagangan RI Kunjungi Stand Simpul Cocoa Bandung di IICC 2026, Apresiasi Produk Kakao Lokal

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Dudung Ungkap Alasan Kabupaten Bandung Jadi Prioritas Sekolah Rakyat, Empat Lokasi Disiapkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:10 WIB

AHY Resmi Buka Karapan Sapi Piala AHY, Tegaskan Budaya Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Praja IPDN Angkatan XXXIII, Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Rakyat

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB