Dede Yusuf Respon Keputusan Mendikbud Batalkan Kenaikan UKT

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf Macan Effendi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf Macan Effendi

InfobandungnewsJakarta. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menanggapi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Dia menyambut baik keputusan tersebut, lantaran kenaikan UKT meresahkan masyarakat.

“Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin,” kata Dede Yusuf  awak media, senin (27/5/2024).

Namun demikian, kata Dede Yusuf, Komisi X DPR akan tetap mengawasi biaya UKT tersebut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan biaya UKT akan naik pada tahun depan.

Seiring dengan itu, Panja (Panitia Kerja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap pembiayaan UKT.

” Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah, dan kami akan tetap pantau karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik,” ucapnya.

“Jadi apakah tahun depan naik atau tidak kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar.

Sehingga, menurutnya pembatalan atau penundaan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang dinilai sebagai biang kerok kenaikan UKT perlu dilakukan.

Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan rapat Komisi X DPR dengan Nadiem, yang meminta pembatalan kenaikan UKT.

“Sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT,” tandasnya. (YG-IBN001)***

Cek Berita Lainnya di Google News

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinjau Sekolah Rakyat di Magelang, Menko AHY: Program Strategis Presiden Prabowo Hadirkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Sertifikat Tanah Elektronik Sudah Berlaku, Apa Perbedaannya dengan yang Lama
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Mirip TNI – Polri, Melanggar Akan Kena Sanksi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Rapor, Di Duga Ada Manipulasi Nilai Rapor Oleh Guru
Beri Kuliah Umum di STIA LAN, Dede Yusuf Sebut AI Sudah Dipakai di Lembaga Pemerintahan
Menko AHY: Infrastruktur Pendidikan Pondasi Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas
Lemhanas Minta Aparat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
SATGAS PREMANISME RESMI DIBENTUK, BUDI GUNAWAN :MASYARAKAT JANGAN SEGAN UNTUK MELAPOR

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Magelang, Menko AHY: Program Strategis Presiden Prabowo Hadirkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:35 WIB

Sertifikat Tanah Elektronik Sudah Berlaku, Apa Perbedaannya dengan yang Lama

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:10 WIB

Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Mirip TNI – Polri, Melanggar Akan Kena Sanksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:45 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Rapor, Di Duga Ada Manipulasi Nilai Rapor Oleh Guru

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:21 WIB

Beri Kuliah Umum di STIA LAN, Dede Yusuf Sebut AI Sudah Dipakai di Lembaga Pemerintahan

Berita Terbaru