Dampak Sengketa Lahan, Siswa Sekolah Alam Gaharu Tak Bisa melaksanakan KBM

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

infobandungnews – Dampak perselisihan sengketa tanah ratusan siswa siswi Sekolah Alam Gaharu, Jalan Endung Suria Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung tidak bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sejak Rabu (2/11/2022).

Sehingga, para orang tua siswa mengeluhkan penutupan secara paksa oleh sekelompok orang dari sebuah LSM dengan dalih lahan tersebut milik klien-nya.

Salah satu orang tua murid Sekolah Alam Gaharu Taufik Anwari mengatakan, sejak kejadian pada hari Rabu, hingga Jumat ini sekolah masih digembok. Karena untuk menjaga situasi tetap kondusif para orang tua siswa dan pihak sekolah lebih baik mengalah dulu.

” Kami menyesalkan tindakan sekelompok orang tersebut yang datang tiba-tiba kemudian menggembok sekolah, merusak fasilitas sekolah dan mencoret-coret sekolah serta memasang plang kepemilikan lahan. Bahkan, salah satu orang tua siswa juga ada yang diancam oleh mereka,” kata Taufik Anwari, salah satu orang tua siswa sekolah alam Gaharu, saat wawancara via telephone seluler, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Eks Sekda Yossi Irianto Ditetapkan Tersangka Terseret Kasus Sewa Lahan Kebun Binatang Bandung

Taufik juga menjelaskan, kejadian ini sangat disesalkan oleh para orang tua siswa. Karena keberadaan sekolah ini sangat dibutuhkan oleh mereka. Dimana sekolah ini merupakan satu-satunya sekolah di Kabupaten Bandung yang menerima siswa penyandang disabilitas (sekolah inklusi).

” Bisa dibayangkan susahnya mencari sekolah seperti ini tiba-tiba ditutup. Sampai sekarang belum ada kepastian apakah akan dipindah atau gimana. Karena pihak sekolah juga masih menunggu proses hukum,” jelasnya.

Menurut Taufik, sejak kemarin tidak ada respon dari pihak keamanan dan Pemerintah Kabupaten Bandung, sehingga para orang tua siswa akan melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandung pada hari ini.

” Karena ada tindakan perusakan fasilitas sekolah dan menghalang-halangi anak-anak untuk melaksanakan KBM, maka kami akan melaporkan ke Polresta Bandung,” ungkap Taufik.

Taufik juga menjelaskan, lahan yang dipermasalahkan oleh orang yang mengaku sebagai pemiliknya itu seluas kurang lebih 2400 meter persegi.

Baca Juga :  Jalan Amblas di Cibolerang Bandung Dari Kabupaten Bandung Diarahkan Ke Jalan Holis

Sementara itu, Sekertaris Dewan Sekolah Kabupaten Bandung Aep Abdulah mengatakan, adanya informasi terkait para siswa tidak bisa melaksanakan KBM karena ada perkara sengketa tanah, dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Apabila ada masalah seperti ini, yang pertama harus diselamatkan itu masa depan pendidikan anak anak. Semua stakeholder pendidikan harus turun tangan untuk membantu, agar anak-anak ini bisa tetap melanjutkan pendidikannya,” kata Aep saat di konfirmasi.

” Misalnya ada komite sekolah juga berupaya, termasuk kami akan bicarakan masalah ini dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung supaya dicarikan upaya agar para siswa bisa terselamatkan,” sambungnya.

Aep pun berjanji akan segera membahas dengan Disdik Kabupaten Bandung atau dengan pengawas tingkat kecamatan, harus seperti apa penyelamatannya.

“Sekiranya memungkinkan lebih baik harus ada yang memfasilitasi, misalnya pihak penggugat masih membolehkan lahan tersebut untuk digunakan KBM. Nanti saya hubungi dinas untuk membahas masalah ini,” pungkas Aep. (Oki /IBM002)

Berita Terkait

Pembangunan Pipanisasi SPAM ditolak, Perumda Tirta Raharja Gelar Pertemuan Dengan Paguyuban Rahayu
Perumda Tirta Raharja Segera Gelar Dialog Dengan Poktan Cipeujeuh
Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat 2025 Diraih Kafilah Kabupaten Bandung
Bikin Tahu Crispy dengan Tepung Sederhana, Dijamin Gurih Renyah
Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, Ini Tanggapan Arya Everest Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung
Eks Sekda Yossi Irianto Ditetapkan Tersangka Terseret Kasus Sewa Lahan Kebun Binatang Bandung
Cuaca Ekstrem Berdampak Signifikan Terhadap Pelayanan Air Bersih Perumda Tirta Raharja

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:55 WIB

Pembangunan Pipanisasi SPAM ditolak, Perumda Tirta Raharja Gelar Pertemuan Dengan Paguyuban Rahayu

Senin, 23 Juni 2025 - 21:25 WIB

Perumda Tirta Raharja Segera Gelar Dialog Dengan Poktan Cipeujeuh

Senin, 23 Juni 2025 - 08:50 WIB

Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat 2025 Diraih Kafilah Kabupaten Bandung

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:37 WIB

Bikin Tahu Crispy dengan Tepung Sederhana, Dijamin Gurih Renyah

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:17 WIB

Kejaksaan Tinggi Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Tirta Raharja saat melakukan sosialisasi kepada unsur masyarakat. Senin (16/06/2025)

Bandung Raya

Perumda Tirta Raharja Segera Gelar Dialog Dengan Poktan Cipeujeuh

Senin, 23 Jun 2025 - 21:25 WIB

Jawa Barat

Saeful Bachri, Serahkan Bantuan Untuk 30 Klub Basket

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:00 WIB