Infobandungnews – Dua ruas jalan di Kota Cimahi resmi berganti nama pada Rabu (18/2/2026). Jalan Jati Serut kini menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala, sementara Jalan Aruman berubah nama menjadi Jalan Dann Sughanda.
Perubahan nama tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 130/Kep.5628-Pem/2025 tertanggal 8 Desember 2025 tentang penetapan nama ruas Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Jalan Dann Sughanda.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa peresmian ini merupakan bentuk penghormatan terhadap tokoh penting daerah. Ia menyebutkan bahwa Jalan Jati Serut resmi diganti menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala, sedangkan Jalan Aruman kini bernama Jalan Dann Sughanda.
Soedarna Tresna Manggala tercatat sebagai Wali Kota Administratif pertama sejak Cimahi berstatus kota administratif pada 29 Januari 1976 dan menjabat hingga 1980. Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 1998–2003.
Sementara itu, Dann Sughanda dikenal sebagai putra asli Cimahi yang lahir pada 11 Juni 1932. Ia dikenal sebagai tokoh yang aktif memperjuangkan perubahan status Cimahi dari kota administratif menjadi kota otonom.
Ngatiyana menegaskan bahwa pemilihan nama jalan dilakukan melalui mekanisme dan kajian yang panjang, memakan waktu sekitar delapan bulan untuk menentukan tokoh yang layak diabadikan.
Pantauan di Jalan Soedarna Tresna Manggala menunjukkan papan nama jalan dilengkapi aksara Sunda sebagai upaya pelestarian budaya lokal. Selain itu, papan nama juga memuat ringkasan profil singkat tokoh tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah kota berencana melanjutkan penggantian nama jalan sebagai bentuk penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berjasa bagi Cimahi.***









