Cak Imin: Tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan akan dihapuskan

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengimplementasikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta.

Cak Imin menyampaikan bahwa program tersebut direncanakan mulai berjalan pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan, yang saat ini telah menjangkau 279,7 juta jiwa.

Dalam penjelasan tertulis di Jakarta, Rabu, ia menerangkan bahwa sasaran utama program ini adalah peserta BPJS kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yakni masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia serta memperkuat keikutsertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga, khususnya dari kelompok tidak mampu, yang kehilangan hak pelayanan kesehatan hanya karena menunggak iuran.

Baca Juga :  Anis-Cak Imin Capres dan Cawapres Pertama Daftar ke KPU

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan ketentuan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Penghapusan ini dilakukan dengan mekanisme peserta yang memiliki tunggakan diwajibkan melakukan registrasi ulang agar status kepesertaan mereka kembali aktif,” jelas Cak Imin.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan memperkuat penerapan aturan kepatuhan peserta BPJS Kesehatan, termasuk melalui optimalisasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 untuk mendorong partisipasi kolektif dalam pelaksanaan JKN.

“Dalam semangat gotong royong, mereka yang mampu membayar iuran harus tetap berkontribusi menjaga keberlangsungan program. Sementara bagi yang belum mampu, negara hadir untuk memberikan dukungan iuran. Inilah wujud solidaritas sosial kita,” tutur Menko PM Muhaimin Iskandar.***

startogel
startogel
startogel
startogel
startogel
startogel
gandatoto
gandatoto
gandatoto
gandatoto

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi
Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung
KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur
10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal
RI Bakal Punya BBM Baru B50 di Juli 2026, Berapa Harganya?
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Tetap Stabil
Puluhan WNI Gagal Berangkat Haji dari Soetta, Terbukti Gunakan Visa Tak Sesuai

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:15 WIB

KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:36 WIB

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal

Berita Terbaru