Cak Imin: Tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan akan dihapuskan

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengimplementasikan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta.

Cak Imin menyampaikan bahwa program tersebut direncanakan mulai berjalan pada akhir tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan, yang saat ini telah menjangkau 279,7 juta jiwa.

Dalam penjelasan tertulis di Jakarta, Rabu, ia menerangkan bahwa sasaran utama program ini adalah peserta BPJS kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yakni masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia serta memperkuat keikutsertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga, khususnya dari kelompok tidak mampu, yang kehilangan hak pelayanan kesehatan hanya karena menunggak iuran.

Baca Juga :  Hanya dengan KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Seluruh Indonesia

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan ketentuan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Penghapusan ini dilakukan dengan mekanisme peserta yang memiliki tunggakan diwajibkan melakukan registrasi ulang agar status kepesertaan mereka kembali aktif,” jelas Cak Imin.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan memperkuat penerapan aturan kepatuhan peserta BPJS Kesehatan, termasuk melalui optimalisasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 untuk mendorong partisipasi kolektif dalam pelaksanaan JKN.

“Dalam semangat gotong royong, mereka yang mampu membayar iuran harus tetap berkontribusi menjaga keberlangsungan program. Sementara bagi yang belum mampu, negara hadir untuk memberikan dukungan iuran. Inilah wujud solidaritas sosial kita,” tutur Menko PM Muhaimin Iskandar.***

startogel
startogel
startogel
startogel
startogel
startogel
gandatoto
gandatoto
gandatoto
gandatoto

Berita Terkait

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG
Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara
HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga
Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan
Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta
OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara

Minggu, 20 September 2026 - 18:12 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WIB

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:53 WIB