Infobandungnews.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai mengoperasikan jembatan permanen yang menghubungkan Kampung Cijeruk, Kecamatan Bojongsoang, dengan Kampung Mekarsari di Kecamatan Baleendah. Keberadaan jembatan ini sekaligus menggantikan jembatan darurat hasil swadaya masyarakat yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena kerap mengalami kerusakan.
Peresmian jembatan dilakukan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada Jumat (9/1/2026). Pembangunan infrastruktur tersebut dipercepat karena kondisi jembatan lama tercatat dua kali mengalami kerusakan berat, masing-masing pada 11 September 2024 dan 23 Mei 2025.
Menurut Dadang Supriatna, pembangunan jembatan permanen ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap tingginya aktivitas mobilitas warga di kawasan perbatasan dua kecamatan tersebut. Sebelumnya, masyarakat hanya mengandalkan jembatan nonpermanen yang dibangun secara mandiri.
“Kami melihat kebutuhan masyarakat sangat mendesak. Lalu lintas warga antara Baleendah dan Bojongsoang cukup padat, apalagi saat banjir. Jalur ini menjadi akses alternatif yang sangat penting agar mobilitas warga lebih lancar,” kata Dadang.
Agar pembangunan dapat segera direalisasikan, Pemkab Bandung melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran melalui APBD. Proses pembangunan jembatan pun rampung dalam waktu sekitar tiga bulan. Jembatan tersebut memiliki panjang kurang lebih 60 meter dengan lebar 3,3 meter.
Khusus Kendaraan Roda Dua
Meski secara konstruksi memungkinkan dilintasi kendaraan roda empat, Bupati Bandung menegaskan bahwa jembatan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua guna menjaga aspek keselamatan dan ketahanan bangunan.
“Saya sudah meminta Dinas Perhubungan, melalui Pak Karis, untuk memasang pembatas di tengah jembatan. Tujuannya agar kendaraan roda empat tidak melintas dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur yang kewenangannya berada di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat, Dadang menegaskan bahwa Pemkab Bandung siap turun tangan apabila kondisi darurat menuntut penanganan cepat.
“Bagi masyarakat, yang terpenting adalah akses bisa digunakan. Soal kewenangan sering kali bukan hal utama. Jika tidak ada pemeliharaan dari provinsi, kami akan mengusulkan agar kewenangan itu dialihkan ke kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan, prioritas utama pemerintah daerah tetap berorientasi pada kepentingan publik. Komitmen Pemkab Bandung dalam memperbaiki infrastruktur penghubung antarwilayah pun akan terus berlanjut. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah telah menyiapkan dana sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan tiga jembatan baru.
Dadang Supriatna menyampaikan bahwa tahapan lelang atau tender proyek dijadwalkan dimulai pada pekan depan, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan.
“Arah pembangunan tetap difokuskan pada jembatan-jembatan penghubung antarkecamatan yang berperan besar dalam meningkatkan konektivitas dan produktivitas masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya.









