KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Uang Ratusan Juta Disita

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono terpantau sepi usai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)

Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono terpantau sepi usai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)

Infobandungnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Kota Bandung, Rabu (1/4). Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan itu, tim penyidik turut menyita berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam jumlah besar. Seluruh barang tersebut ditemukan di ruang kerja milik Ono Surono dan diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus yang tengah ditangani.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, yang menjaring sepuluh orang. Sehari setelahnya, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Baca Juga :  Jelang Pilbup Bandung, Saeful Bachri Instruksikan Kadernya Fokus Di TPS Masing - Masing

Dalam perkembangan selanjutnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi untuk memuluskan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Nama Ono Surono sendiri telah mencuat sejak awal proses penyidikan. Ia pernah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026 dan mengaku dimintai keterangan terkait aliran dana oleh penyidik KPK.

Penggeledahan terbaru di Bandung ini menjadi langkah lanjutan KPK dalam menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, sekaligus mengungkap aset yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam perkara tersebut.***

Berita Terkait

Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive
Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar
BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD
Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:56 WIB

Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana

Berita Terbaru