Dugaan Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag Disorot, KPK Lakukan Penelusuran Awal

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi dugaan gratifikasi berupa fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi yang diterima Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai penelusuran melalui sumber terbuka, termasuk pemberitaan media, guna mengumpulkan informasi awal.

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas yang diterima termasuk kategori gratifikasi serta menilai kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan jabatan. Ia menegaskan bahwa KPK tidak dapat langsung menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa melalui proses verifikasi yang menyeluruh.

Setyo juga berharap Menteri Agama dapat memberikan penjelasan lebih awal kepada publik terkait informasi yang beredar, sehingga klarifikasi dapat dilakukan tanpa harus melalui pemanggilan resmi.

Isu ini mencuat setelah pada 16 Februari 2026 beredar unggahan di platform X mengenai perjalanan Menteri Agama menggunakan jet pribadi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa penggunaan jet tersebut terjadi saat kunjungan Menag ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Baca Juga :  KPK RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Di Lingkungan Pemkab Badung, Dadang Risdal : Koruptif jangan Jadi Kebiasaan di Birokrasi

Thobib menyebut pesawat itu merupakan milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan untuk mendukung efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menteri Agama. Ia menambahkan bahwa OSO mengundang Menag untuk meresmikan Balai Sarkiah dan menyediakan fasilitas transportasi agar kegiatan tersebut dapat dihadiri.

Perkembangan terbaru, pihak Kementerian Agama telah menempuh mekanisme pelaporan kepada KPK melalui sistem yang berlaku. Saat ditanya mengenai kemungkinan klarifikasi langsung ke KPK, Thobib menyatakan hal tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa laporan telah disampaikan secara resmi kepada lembaga antirasuah tersebut sesuai prosedur yang berlaku.***

Berita Terkait

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Mulai 2027
KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang, Pemerintah Siapkan Kereta Baru
Kemenperin Dorong Pemanfaatan FTA untuk Perluas Ekspor Produk Olahan Kakao Indonesia
Saldi Isra Ingatkan Generasi Muda, Penggunaan AI Jangan Sampai Mengikis Kemampuan Berpikir Kritis
ITB Kembangkan Teknologi Rumah Garam di Jeneponto, Dorong Produktivitas dan Kualitas Garam Rakyat
Dede Yusuf Soroti Dana Hibah Pemilu, Usulkan NPHD Dikelola Pemerintah Pusat
Menkeu Tegaskan Gaji PNS, TNI, dan Polri Tetap Masuk Rekening Pribadi, Bukan Lewat Koperasi
Upin dan Ipin Kembali Sindir Kabut Asap Indonesia, 30 Wilayah di Malaysia Terdampak Polusi

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Mulai 2027

Jumat, 6 November 2026 - 11:26 WIB

KAI Pastikan Batal Impor KRL Bekas dari Jepang, Pemerintah Siapkan Kereta Baru

Rabu, 4 November 2026 - 07:25 WIB

Kemenperin Dorong Pemanfaatan FTA untuk Perluas Ekspor Produk Olahan Kakao Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Saldi Isra Ingatkan Generasi Muda, Penggunaan AI Jangan Sampai Mengikis Kemampuan Berpikir Kritis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:58 WIB

ITB Kembangkan Teknologi Rumah Garam di Jeneponto, Dorong Produktivitas dan Kualitas Garam Rakyat

Berita Terbaru