Presiden Prabowo : Tunjangan Dicabut dan Moratorium Kunker DPR ke Luar Negeri

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui tunjangan untuk DPR RI dihapus dan moratorium kunjungan ke luar negeri anggota DPR. Namun, dia tak menyebut tunjangan apa saja yang dihapus dan sampai kapan moratorium itu berlaku.

Hal itu disampaikan Prabowo usai bertemu dengan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Mereka yang hadir adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Kemudian Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhy Baskoro Yudhoyono wakili Agustus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen PKS Muhammad Khalid mewakili Presiden PKS. Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin ikut hadir.

Baca Juga :  Serentak, Presiden Prabowo Lantik Para Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR,” ujar Prabowo.

Selain itu, pimpinan DPR juga sepakat untuk melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri bagi anggota DPR RI.

“Dan moratorium kunjungan kerja ke luar,” kata dia.

Berita Terkait

ASN SPPG Dipastikan Terima THR, BGN Siapkan Pengangkatan Puluhan Ribu PPPK
Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan
Wamen ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan yang Cepat, Terjangkau, dan Prudent di Kabupaten Bandung
BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK
Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi
PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru
Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Catat! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:33 WIB

Tol Getaci Dongkrak Pariwisata Pangandaran, Serbuan Wisatawan Bandung dan Jakarta Tak Terelakkan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:57 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan yang Cepat, Terjangkau, dan Prudent di Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:39 WIB

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:30 WIB

PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru

Berita Terbaru